Viani Limardi Dipecat PSI

Viani Limardi Dipecat PSI karena Gelembungkan Dana Reses, Sosok Kontroversi

Viani akan dikenang sebagai anggota DPRD Jakarta yang dipecat oleh partainya karena melakukan penggelembungan dana.

Tayang:
(Facebook Viani Limardi)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viani akan dikenang sebagai anggota DPRD Jakarta yang dipecat oleh partainya karena melakukan penggelembungan dana.

Belakangan ini nama Viani Limardi ramai dibicarakan publik.

Hal itu setelah dirinya dipecat karena melanggar aturan ganjil genap di DKI Jakarta.

Viani Limardi merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dilansir dari Kompas.com Selasa (28/9/2021), PSI memecat anggota Viani Limardi sebagai kader PSI.

Pemecatan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo.

"Betul diberhentikan," ujar Ariyo saat dihubungi melalui telepon, Senin.

Alasan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.

Selain menggelembungkan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved