Berita Palembang

Di Palembang, Remaja Putri Usia 15 Tahun di Diajak Ngamar Teman Dekat, Ayah Lapor Polisi

Seorang ayah di Palembang melapor ke polisi karena putrinya telah diajak ngamar dan menjadi korban asusila teman dekat.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
tribunsumsel.com/khoiril
Seorang remaja putri 15 tahun di Palembang diduga menjadi korban asusila teman dekat. Tidak terima ayah korbna lapor polisi, Selasa (28/9/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang ayah di Palembang melapor ke polisi karena putrinya telah diajak ngamar dan menjadi korban asusila teman dekat.

Anak perempuan usia 15 tahun bernama Mawar (nama samaran) warga Perum Sako Permai Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako, menjadi korban asusila yang dilakukan oleh teman lelakinya inisial IS.

Kejadian tersebut terjadi pada 5 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 19.00 WIB di Ve Hotel Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT I, Palembang.

Ayah korban HW, yang tak terima kasus tersebut menimpa sang anak melaporkan IS ke SPKT Polrestabes Palembang.

HW menjelaskan, aksi per*******an yang dialami anaknya terjadi, berawal anaknya dan terlapor bersama dua temanya sedang berada di BKB (Benteng Kuto Besak), untuk mengajak ngobrol dan setelahnya teman laki-laki terlapor mengajak mereka untuk membooking kamar di TKP.

Lalu mereka pun menuju hotel, kemudian teman terlapor besama pasangannya masuk ke dalam kamar yang sudah dipesannya.

Melihat temannya memesan dan masuk ke dalam kamar hotel, terlapor mengajak dan menawari Mawar untuk membuka kamar. Jika mau terlapor beralasan temannya akan mengantar uang untuk membayar kamar hotel, korban pun saat itu menuruti kehendak terlapor.

Lalu setelah korban lama menunggu, saat itu terlapor mengajak korban untuk masuk ke kamar.

Setelah di dalam kamar terlapor mengajak korban untuk mengobrol terlebih dahulu. Tiba-tiba terlapor langsung menarik tangan korban dan merebahkannya ke kasur, sontak korban pun kaget dan bertanya.

Melihat korban yang ketakutan, terlapor berjanji akan bertanggung jawab jika sesuatu terjadi kepada korban.

"Ia mengancam anak saya jika tidak menuruti kemauan terlapor, anak saya akan ditinggalkan di hotel, " kata HW.

Korban yang terbujuk akhirnya menuruti keinginan pelapor dan diajak berhubungan suami istri sebanyak satu kali.

"Saya tidak terima pak, anak saya sudah dinodai oleh terlapor, oleh itu saya laporkan dan berharap pelaku bisa ditangkap," tegasnya.

Baca juga: Rekontruksi Pembunuhan Wanita Muda di Tugumulyo Musirawas, Ibu Tersangka Histeris Sampai Pingsan

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, mengatakan, sudah memonitor laporan orang tua korban.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polrestabes, Palembang ," ujar Kompol Tri, Selasa (28/9/2021).

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved