Detik-detik Bagus Habisi Teman Perempuannya, Hendak Mengubur Tapi Akhirnya Hanya Ditutup Seng
Satreskrim Polres Musi Rawas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Bagus Triatmaja (23)
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Bagus Triatmaja (23) di Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Selasa (28/9/2021).
Rekonstruksi yang digelar di rumah tersangka dipimpin Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan bersama anggota Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.
Rekonstruksi kasus pembunuhan dilaksanakan dikediaman tersangka yang merupakan lokasi kejadian pembunuhan terdiri dari 27 reka adegan.
Bermula ketika tersangka menelepon korban pada reka adegan kesatu dilanjutkan dengan tersangka menjemput korban pada adegan selanjutnya. Kemudian adegan pembunuhan dimulai pada reka ulang yang ke sembilan.
Pada adegan pembunuhan ini, tersangka mencekik leher dan membekap mulut serta hidung korban dari belakang dalam posisi duduk lalu dibaringkan.
Setelah korban tidak bergerak, tersangka mengikat mulut dan hidung korban pakai jilbab. Untuk memastikan korban sudah meninggal, tersangka kemudian mengguncang-guncang badan korban pada adegan selanjutnya.
Setelah itu tersangka keluar rumah dan sempat terpikir untuk mengubur korban di belakang rumahnya.
Namun, karena kondisi tidak memungkinkan, maka jasad korban tidak sempat dikuburkan, hingga akhirnya kasus ini terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 petang dalam kamar mandi rumah korban dengan ditutupi seng.
Kejadian pembunuhan ini sendiri terjadi pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 01.00 dinihari.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, pihaknya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut untuk mengetahui setiap detil kejadian. Juga untuk mengetahui apakah ada temuan baru yang dapat digali dalam rekonstruksi tersebut.
"Disini kita sudah melaksanakan rekonstruksi, dari kasus yang berhasil kita ungkap Sabtu (25/9/2021). Tujuannya untuk mengetahui peristuwa tersebut per detil seperti apa. Apakah ada temuan baru yang didapat penyidik. Tadi ada 27 reka adegan yang dilaksanakan penyidik dibantu masyarakat," kata AKP Alex Andriyan, usai rekonstruksi, Selasa (28/9/2021). (ahmad farozi
Hubungan Korban dengan Pelaku
Peristiwa pembunuhan ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku di media sosial pada bulan Juni 2021.
Berdasarkan keterangan tersangka saat diperiksa di Mapolres Musi Rawas, pada saat berkenalan tersebut korban meminta pelaku untuk mencarikan seseorang yang ingin BO (Booking Order) dengan korban.
Kemudian pelaku berusaha mencari uang dan seminggu kemudian pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dengan membayar uang sebesar Rp200 ribu.
Selanjutnya pada bulan Juli 2021 pelaku kembali menghubungi korban untuk mengajak lagi berhubungan badan dan membayar lagi sebesar Rp200 ribu.
Kemudian pada hari Rabu (22/9/2021) pelaku kembali menghubungi korban untuk mengajak berhubungan badan dan sekira pukul 20.30 pelaku menjemput korban di Wisma Pioner dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya yang terletak di Dusun V Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Sesampainya di rumah, pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada korban lalu melakukan hubungan badan.
Setelah selesai berhubungan badan, korban meminta lagi tambahan uang sebesar Rp200 ribu, namun menurut pelaku dia tidak ada lagi uang.
Kemudian korban berkata kasar kepada pelaku yang membuat pelaku menjadi tersinggung lalu mencekik korban dari belakang pada saat korban sedang duduk hingga korban terlentang di lantai.
Selanjutnya pelaku langsung membekap korban dengan menggunakan bantal dan selimut selama lebih kurang 30 menit sampai korban tidak berdaya atau meninggal dunia.
Menurut pangakuan tersangka Bagus Triatmaja saat diwawancarai Sripoku.com disela pres rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (27/9/2021), dia mengaku nekat mencekik dan membekap teman kencannya karena kesal dimaki. Tersangka Bagus Triatmaja mengatakan, sebelum kejadian, korban memaki-makinya dengan kata-kata kasar, antara lain, dimaki dengan kata "Anjing".
"Dia maki-maki aku, katanya, aku tersinggung," katanya.
Saat ditanya bagaimana perasaannya masih bisa tidur semalamam di samping jasad korbannya, dia tak mampu menjawab dengan jelas. Sambil menunduk, dari matanya terlihat menetes air mata. Dia mengaku sangat menyesal atas peristiwa tersebut. Dengan suara lirih, dia meminta maaf kepada keluarga korban.
"Aku tidak kenal dengan keluarganya (korban) hanya kenal dengan dia (korban). Aku minta maaf nian," katanya. (ahmad farozi)