Tips dan Trik

Cara Cek Denda dan Pokok Pajak Mobil Motor Online Palembang Sumsel, Pakai Aplikasi e-Dempo Samsat

Melalui pengecekan pajak online ini, pemilik kendaraan bisa mengetahui batas waktu pembayaran pajak, besaran pokok pajak, dan denda

Editor: Wawan Perdana
e-Dempo Samsat
Selain info pajak kendaraan, e-Dempo Samsat menyediakan fitur pengaduan, pengesahan STNK, dan pembayaran pajak. 

Menurut Deru, dengan dilakukan pemutih pajak kendaraan juga sebagai pelayanan yang diberikan untuk memulihkan ekonomi. Supaya pemilik kendaraan tidak terbebani dengan denda-denda administratif.

Sebagai informasi pemutih pajak kendaraan bermotor ini berlaku dari tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2021.

Pemutih pajak kendaraan bermotor berupa, pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif. Lalu penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor dan denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor.

Sementara itu Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah mengatakan, tetap optimis bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditentukan.

"Hingga akhir September, target pendapatan asli daerah (PAD) untuk lima jenis sektor pajak diharapkan terealisasi 75 persen," katanya.

Untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), target tahun ini sebesar Rp 958,7 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 926,3 miliar, pajak air permukaan (PAP) Rp 12 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp 827 miliar dan pajak rokok Rp 528 miliar. Total target PAD yang ditetapkan mencapai Rp 3,23 triliun.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved