Berita Musi Rawas

Pengakuan Bagus, Pria di Musi Rawas Habisi Teman Kencan Karena Tersinggung

Bagus Triatmaja (23) warga Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas mengaku membunuh WN karena tersinggung Dimaki

SRIPOKU/AHMAD FAHROZI
Bagus Triatmaja , Tersangka pembunuhan WN Teman kencannya saat rilis ungkap kasus di Mapolres Musi Rawas, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Usai menjerat leher dan membekap teman kencan, WN (22) hingga tewas, pada malam pembunuhan yang terjadi pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.

Bagus Triatmaja (23) warga Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas masih sempat tidur bersebelahan dalam satu kamar dengan jasad korban.

Hal ini terungkap saat press rilis ungkap kasus di Mapolres Musi Rawas, Senin (27/9/2021).

"Korban diduga dijerat oleh tersangka, karena ada bekas jeratan di lehernya, kemudian dibekap menggunakan bantal sampai meninggal dunia. Setelah korban tewas, pada malam pertama, korban masih didalam kamar tersangka dan tersangka tidur bersebelahan dalam kamar tersebut dengan korban," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan, saat rilis di Mapolres Musi Rawas, Senin (27/9/2021).

Dijelaskan, setelah jasad korban menimbulkan aroma tidak sedap, maka kemudian oleh tersangka dipindahkan ke dalam kamar mandi yang ada dalam rumah yang jadi lokasi pembunuhan itu.

Tersangka menempatkan jasad korban dalam kamar mandi dalam posisi duduk lalu ditutupi seng.

Adapun rumah tempat lokasi pembunuhan itu adalah rumah milik orang tua tersangka yang tidak lagi ditempati.

Karena sejak orang tuanya membangun rumah lain yang lokasinya berhadapan dengan rumah yang jadi lokasi pembunuhan tersebut, maka rumah tersebut jadi rumah kosong.

Peristiwa pembunuhan ini terungkap pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 petang.

Terungkapnya peristiwa ini ketika ibu tersangka yang sedang menyiram bunga disekitar rumahnya yang dekat dengan lokasi kejadian, mencium aorma bau tak sedap.

Setelah dicek, ternyata bau tak sedap itu bersumber dari jasad seorang perempuan.

AKP Alex Andriyan mengungkapkan, setelah mendapat informasi adanya penemuan mayat di Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, pihaknya langsung memimpin penyelidikan.

Dan berselang satu jam kemudian, pihaknya mendapat informasi diduga mengarah ke pelaku bernama Bagus Triatmaja.

Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sekitar pukul 18.00. 

"Pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya beserta barang bukti milik korban berupa HP yang ada pada pelaku. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata AKP Alex Andriyan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved