Berita Selebriti

Reaksi Amalia Setelah Gugatannya ke Bambang Pamungkas Ditolak Oleh Majelis Hakim

Gugatan Amalia Ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Amalia Merasa Pertanyaan Hakim Sangat Lucu dan Tak Masuk Akal

Instagram/Bepe20/Yuniamalia
Gugatan Pengasan Anak Yang Dilakukan Amalia Terhadap Bambang Pamungkas Ditolak Majelis Hakim 

TRIBUNSUMSEL.COM- Permasalahan antara pesepak bola Bambang Pamungkas dan Amalia Fujiawati belum juga usai sampai saat ini.

Seperti yang kita ketahui jika Amalia Fujiawati telah menggugat pesepak bola Bambang Pamungkas atas pengesahan anaknya.

Namun nampaknya gugatan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam chanel Youtube Cumicumi (24/9/2021). Amalia Fujiawati merasa gugatan yang ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sangat lucu dan tak masuk di akal.

"Memang gugatan kami ditolak oleh majelis Hakim dengan beberapa pertimbangan yang kalau bagi saya pribadi agak lucu," ujarAmalia.

Dirinya juga menjelaskan alasan hakim menolak gugatannya lantaran dirinya pernah membuat produk isbat nikah palsu bersama Bambang Pamungkas dulu.

"Sebenarnya saya udah menebak karena ada produk hukum isbat nikah palsu dengan Bambang bin Arifin yang dulu pernah saya buat dengan Bambang Pamungkas." tuturnya.

"Jadi saya sudah nebak pasti itu akan mengganjal dari gugatan saya," tambahnya.

Meskipun begitu Amalia Fujiawati mengatakan jika alasan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap tak masuk akal baginya.

"Beberapa yang lucu alasan hakim seperti saya kan bilang nikah di Jakarta Selatan,Kenapa kan alamat Jakarta Timur', padahal sebenarnya kita mau nikah di Mekkah, Bali, itu nggak masalah." ujar Amalia Fujiawati.

"Terus dia bilang antara saksi pihak saya dengan saksi Bambang Pamungkas saat menikah tidak saling tahu nama Kan tidak ada kewajiban untuk saling kenal antar saksi kalau misalnya nikah," tambahnya.

Majelis hakim juga menyebut jika Amalia tak mengajukan tes DNA, Namun pada bulan Agustus lalu, Amalia menyebut jika pengajuan tes DNA ditolak oleh majelis hakim tersebut.

"Alasannya lucu-lucu. Hakim menyampaikan bahwa tidak ada bukti DNA antara Anjani dengan bapaknya, dia nyampein kalau tidak ada pengajuan tes DNA." ucap Amalia.

"Padahal jelas-jelas kami mengajukan tes DNA dan ditolak majelis hakim," sambungnya.

Seperti yang kita ketahui jika, Amalia Fujiawati telah melakukan tes DNA untuk anaknya.

Dalam tes DNA tesebut telah terbukti jika Raneysha Ayu Anjani adalah anak kandung dari pesepak bola Bambang Pamungkas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved