Terpidana Korupsi Meninggal di Lapas

BREAKING NEWS: Terpidana Kasus Korupsi di Lapas Banyuasin Meninggal, Sesak Napas Sempat Dibawa ke RS

Seorang terpidana kasus korupsi Wibisono (62) meninggal dunia saat masih menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II A Banyuasin, Jumat (24/9/2021).

Tribunsumsel.com/Khoiril
Seorang terpidana kasus korupsi bernama Wibisono (62) meninggal dunia saat masih menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II A Banyuasin, Jumat (24/9/2021) dini hari. Gambar ilustrasi mayat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang terpidana kasus korupsi bernama Wibisono (62) meninggal dunia saat masih menjalani masa penahanan di Lapas Kelas II A Banyuasin, Jumat (24/9/2021) dini hari.

Kabar ini dibenarkan Kasubag Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir ketika dikonfirmasi.

"Iya (meninggal). Almarhum mengalami sakit," ujarnya.

Hamsir mengatakan, Wibisono yang memang sudah mengalami sakit ditemukan oleh teman sekamarnya di Klinik Lapas Banyuasin dalam keadaan setengah sadar, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Petugas klinik yang mendapat laporan langsung memberi tindakan medis untuk menolong Wibisono.

Dikarenakan kondisinya yang terus memburuk, sekira pukul 03.00 dini hari, Wibisono lalu dirujuk ke RSUD Banyuasin.

Sempat mendapat perawatan, dia akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 04.00 WIB.

Selanjutnya jenazah Wibisono akan langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Diagnosanya dia mengalami diabetes melitus dan stroke yang disertai sesak napas di RSUD Banyuasin," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved