Azis Syamsuddin Tersangka

Wakil Ketua DPR dari Golkar Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka, Kasus di Lampung Tengah

Azis Syamsudiin jadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. 

Azka/man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Politisi Golkar kembali terjerat kasus korupsi.

Setelah Alex Noerdin, kini Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan jadi tersangka.

Azis Syamsudiin jadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. 

Politisi asal Lampung Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Dikonfirmasi stasus Azis Syamsuddin tersangka, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis. 

Plt jubir bidang penindakan tersebut hanya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan kasus tersebut.

“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, instansinya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.

“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.

Saat ini, imbuh Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.

“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved