Belanja Online

Arti Pre-Order atau PO Dalam Belanja Online, Cara Belanja Produk Pre-Order di Tokopedia

Arti Pre-Order adalah sistem pembelian barang dengan memesan dan membayar terlebih dahulu di awal, dengan masa tenggang waktu tunggu (estimasi/perkira

Tayang:
Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Weni Wahyuny
tribunsumsel.com/khoiril
ilustrasi - arti PO (Pre-Order) dalam belanja online adalah sistem pembelian barang dengan memesan dan membayar terlebih dahulu di awal, 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal istilah-istilah dalam belanja online.

Salah satunya pre-order atau PO.

Dikutip dari Tokopedia, pre-order adalah sistem pembelian barang dengan memesan dan membayar terlebih dahulu di awal, dengan masa tenggang waktu tunggu (estimasi/perkiraan) pengiriman barang yang telah ditentukan oleh penjual.

Dengan fitur ini, jualan produk custom atau handmade jadi makin mudah dengan fitur Pre Order. Kamu juga dapat memperpanjang waktu proses pesanan hingga 90 hari (via aplikasi dan desktop).

Bagaimana cara belanja produk pre-order di Tokopedia ?

Di Tokopedia kamu bisa membeli produk custom/handmade dengan sistem Pre Order.

Baca juga: Arti Retur Istilah Belanja Online, Berikut Daftar 9 Istilah Dalam Online Shop atau Olshop

Baca juga: Apa Arti SH dalam Belanja Online Shopee

Setiap produk Pre Order memiliki lambang pada hasil pencarian produk.

Selain itu, pada halaman produk preorder akan muncul keterangan Pre Order serta jangka waktu proses pesanan.

Berikut adalah cara belanja produk Pre-Order:

  • Klik produk untuk melihat deskripsi dan jangka waktu proses produk tersebut dibuat atau tersedia.
  • Klik Pre-Order untuk memesan produk.
  • Selanjutnya klik Beli Sekarang
  • Kemudian klik Durasi dan Pilih Pembayaran.
  • Lalu Klik Lanjutkan
  • Cek ringkasan pemesanan, lalu klik Bayar.

Baca juga: Arti DP atau Down Payment Dalam Belanja Online, Berikut Daftar Istilah Singkatan Dalam Olshop

Baca juga: Arti Check Out Dalam Belanja Online, Berikut Cara Check Out di Shopee

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved