Berita Nasional
Tak Takut, Pengacara Haris Azhar Sebut Publik Bakal Melihat Siapa Sosok Luhut Pandjaitan Sebenarnya
Tak Takut, Pengacara Haris Azhar Sebut Publik Bakal Melihat Siapa Sosok Luhut Pandjaitan Sebenarnya
TRIBUNSUMSEL.COM - Luhut Binsar Pandjaitan tampaknya kembali menarik perhatian.
Kali ini, hal tersebut tak lepas usai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Bukan tanpa sebab Luhut melaporkan hal tersebut.
Luhut melaporkan mereka atas tuduhan pencemaran nama baik.
Luhut resmi melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (22/9/202).
Kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan bahwa kliennya siap menghadapi gugatan hukum tersebut.
Nurkholis menegaskan, Haris Azhar tidak akan meminta maaf kepada Luhut terkait perkara itu.
Hal itu disampaikan Nurkholis konferensi pers virtual yang ditayangkan di akun YouTube Kontras, Rabu (22/9/2021).
“Klien kami akan selalu bersikap kesatria. Jika memang salah akan minta maaf, jika tidak salah akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran, termasuk gugatan hukum ini,” terang Nurkholis dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Nurkholis menilai, justru pihaknya merasa bahwa tidak ada iktikad baik dari Luhut untuk menyelesaikan persoalan ini di luar jalur hukum.
Sebab, pihaknya telah meminta data yang melatarbelakangi alasan Luhut menuding kliennya menyebarkan fitnah.
Hal itu disampaikan dalam surat jawaban somasi yang dilayangkan kepada pihak Luhut.
Namun, data itu tak juga diberikan oleh kuasa hukum Luhut.
“Tapi kesempatan yang kami minta itu, termasuk kami mengajukan undangan pertemuan 14 September, lalu itu juga (Luhut) tidak datang,” katanya.
Selain itu, Nurkholis meyakini data yang dimiliki oleh berbagai koalisi masyarakat sipil terkait keterlibatan anak perusahaan Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut dalam rencana eksploitasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.