Berita Selebriti
Pengakuan Janda S Bongkar Bujuk Rayu Mansyardin Malik Untuk Berhubungan Intim di Hotel, Abi Kemana?
Menurut keterangan yang diterima Sunan Kalijaga, kuasa hukum S, kronologi peristiwa itu berawal dari transaksi rumah pada tahun 2019. Korban mengaku
TRIBUNSUMSEL.COM -- Munculnya korban baru berinisial S yang mengklaim mendapatkan pelcehan seksual dari Mansyardin Malik membuat publik heboh.
Diketahui jika S berstatus janda didekati Mansyardin Malik yang masih berstatus suami istri ibu Taqy Maklik
Pengakuan itu muncul setelah belum lama ini istri siri ayah Taqy Malik, Marlina Octoria, juga mengaku mendapat perlakuan menyimpang seksual.
Menurut keterangan yang diterima Sunan Kalijaga, kuasa hukum S, kronologi peristiwa itu berawal dari transaksi rumah pada tahun 2019.
Korban mengaku diajak ke hotel saat sedang akan melakukan transaksi jual beli rumah.
"Transaksi jual beli rumah yang katanya mau dibeli sama Bapak M ini. Tapi Bapak M ini malah melakukan bujuk rayu," papar Sunan saat ditemui di Komnas Perempuan, kawasan Menteng, Selasa (21/9/2021).
"Artinya berbicara di luar koridor seyogianya seseorang mau membeli rumah. Melenceng," imbuhnya.
Dari situlah, S mengaku mendapatkan bujuk rayu hingga akhirnya perbuatan terlarang terjadi.
"Klien kami merasa tersudut dan tidak berdaya. Sehingga perbuatan yang diharamkan oleh agama terjadi," ungkap Sunan.
Menurut keterangan yang diterima Sunan, perlakun yang diterima S dari ayah Taqy Malik berlangsung di sebuah hotel.
Hal tersebut tidak seperti apa yang ia harapkan, mengingat sosok agamis Mansyardin.
Karena, S juga mengenal Mansyardin dalam sebuah pengajian.
Hadir di sisi Sunan, perempuan inisial S tidak mau banyak bicara karena mengaku trauma.
"Seolah-olah dia tuh orang yang sangat saleh, alim, untuk melakukan perbuatan yang justru melanggar agama," papar Sunan.
"Melakukan hubungan intim di luar nikah itu haram," sambungnya menambahkan.