Muhammad Kece Dianiaya
Kronologi Lengkap Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya M Kece, Berlangsung Satu Jam, Libatkan 3 Napi
Muhammad Kece dianiaya Irjen Napoleon saat baru saja masuk ke dalam rutan. Proses penganiayaan berlangsung sekira satu jam
TRIBUNSUMSELCOM - Kronologi lengkap Irjen Napoleon Bonaparte diduga aniaya hingga lumuri kotoran ke Muhammad Kace atau M Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Detik-detik penganiayaan itu diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Proses penganiayaan itu berlangsung selama sekira 1 jam.
Andi menyebut, M Kece melayangkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon pada 26 Agustus 2021.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.
Ternyata, dari laporan M Kece itu terbukti bahwa ada tindakan penganiayaan.
"Dalam tahap penyelidikan, kita menemukan ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan M Kece."
"Dimana dalam laporan polisi dia menyebut mempersangkakan saudara NB terkait dugaan penganiyaan dan pengeroyokan," jelas Andi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Sosok Ketua RT yang Disuruh Irjen Napoleon Bonaparte Gantikan Gembok Kamar Tahanan M Kece

Adapun insiden penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 00.30 hingga 01.30 dini hari.
Peristiwa ini terjadi setelah M Kece diamankan polisi pada tanggal 25 Agustus 2021 malam.
Andi menjelaskan, seharusnya ruang tahanan M Kece tersebut memakai kunci gembok standar.
Akan tetapi, ketika itu, Napoleon meminta petugas jaga mengganti kunci gembok tersebut agar ia bisa masuk.
"NB meminta kepada petugas jaga untuk tidak menggunakan gembok standar tetapi gembok yang dimiliki oleh napi itu sendiri."
Baca juga: Kondisi Terkini Muhammad Kece, Foto setelah Dianiaya dan Dilumuri Kotoran Napoleon Bonaparte Beredar
"Ini yang mengakibatkan terjadi sejumlah napi termasuk NB bisa mengakses sel isolasi tersebut," lanjut dia.
Di situlah, terjadi penganiayaan yang dilakukan Napoleon.
Penganiayaan tersebut meliputi tindakan pemukulan dan melumuri M Kece dengan kotoran manusia.
Tak sendirian, Napoleon memasuki sel tahanan M Kece bersama 3 napi lainnya.
Namun, peran 3 napi tersebut, lanjut Andi, ibarat hanya untuk membuat psikologis M Kece lemah.
"Terungkap bahwa pemukulan terhadap M kace dan melumuri wajah dan tubuh dengan tinja hanya dilakukan oleh NB,"
"Tiga orang lainnya hanya digunakan untuk memperlemah psikologis daripada korban," jelasnya.
"Si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," imbuh dia.
Adapun satu di antara 3 napi itu, melibatkan terpidana yang menyangkut eks organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Sementara, dua lainnya, hanya terpidana kasus kejahatan umum.
"Salah satunya adalah napi yang melibatkan kasus eks organisasi FPI."
"Yang dua lagi utnuk tahanan piadana umum terkait pertanahan," tutur Andi.
Diketahui, Napoleon menjadi tersangka kasus suap Djoko Tjandra, sementara M Kece adalah tersangka kasus penistaan agama.
Kompolnas Sayangkan Tindakan Irjen Napoleon
Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto ikut memberi tanggapan soal insiden ini.
Ia menyesalkan tindakan penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Benny menegaskan penganiayaan yang dilakukan Napolen jelas tindakan melawan hukum.
Menurutnya, seharusnya insiden penganiayaan itu tak terjadi, apalagi melihat Napoleon adalah petinggi di jajaran kepolisian dan juga sedang menjalani proses hukum terkait kasus Djoko Tjandra.
"Kompolnas sangat menyesalkan pertistiwa itu, bagaimana pun yang bersangkutan petinggi Polri yang sedang bermasalah sedang berproses."
"Sekarang, melakukan tindakan melawan hukum dan dengan mudah dibuktikan," kata Benny, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Senin (20/9/2021).
Bahkan, tindakan penganiayaan kepada M Kece tersebut diakui Napoleon lewat surat terbukanya.
Dalam surat terbuka yang beredar, Napoleon menyebut siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Boleh kita mengatakan bertanggung jawab tapi dampaknya tidak hanya yang bersangkutan, anak istri juga ikut berdampak," ujar dia.
Benny pun mengatakan pihaknya akan mendukung segala proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami medukung proses hukum yang berjalan, hasil dan pembuktiannya gimana," jelas dia.
Selain itu, Benny juga mengakui ada beberapa kasus kekerasan sesama tahanan muncul di rutan atau lapas.
Dikatakannya, biasanya tahanan yang dianiaya adalah pelaku kejahatan tertentu, misalnya tersangka tindakan rudapaksa terhadap anak hingga perempuan.
"Perkosaan, itu paling banyak, sampai paling banyak dihabisi sesesama tahanan."
"Para tahanan yang lain membayangkan kalau yang menjadi korban adalah keluarga dia," lanjut dia.
Untuk itu, Benny meminta aparat kepolisian bisa mengantisipasi agar insiden kekerasan tidak terjadi di dalam rumah tahanan.
Apalagi berkaitan dengan kasus sensitif yang terjadi pada M Kece.
"Perlu dipetakan di rutan itu ada kasus apa saja. Ketika di dalam potensial terjadi konflik karena perbedaan pendapat pandangan. Ini tentunya sudah diantisipasi sebelumnya."
"Perlu dicegah, apakah penempatannya, apakah pengaturannya." tutur Benny.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita lainnya di Google News