Berita OKI

Demi Terciptanya Zero Kendaraan ODOL, Pemkab OKI Terapkan Bukti Lulus Uji Elektronik (Smart Card)

Mulai hari ini bukti lulus uji KIR tidak lagi menggunakan buku dan digantikan dengan bentuk kartu (seperti SIM dan KTP)

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Peresmian pembayaran pengujian kendaraan bermotor menggunakan kartu elektronik BSB cash dan deklarasi zero Over Dimensi Over Loading (ODOL) berlangsung di kantor dinas perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (21/9/2021) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Peresmian pembayaran pengujian kendaraan bermotor menggunakan kartu elektronik BSB cash dan deklarasi zero Over Dimensi Over Loading (ODOL) berlangsung di kantor dinas perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (21/9/2021) siang.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kadishub OKI, Antonio Romadhon pemberlakukan uji Kelaikan Kendaraan Angkutan Barang (KIR) sudah menerapkan tanda Bukti Lulus Uji Elektronik (Blu-E).

Manfaat yang akan didapatkan dengan penerapan Blu-E yakni untuk mengurangi fraud atau kecurangan.

"Mulai hari ini bukti lulus uji KIR tidak lagi menggunakan buku dan digantikan dengan bentuk kartu (seperti SIM dan KTP)," jelasnya di hadapan para tamu.

Dilanjutkannya, para pengendara juga akan merasa lebih praktis karena selama ini penerapan sistem buku akan menjadi kartu.

"Nantinya Blu-E terdiri dari dua sertifikat tanda lulus uji. Pertama mendapatkan dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan yang kedua mendapat sebuah Smart Card dengan teknologi Near Field Communication atau NFC," terangnya.

Dijelaskan, terdapat beberapa syarat dan keperluan yang harus dibawa kala melakukan uji KIR supaya semua terekam dengan baik dalam format digital.

"Syaratnya wajib membawa STNK asli dan fotokopi, wajib membawa KTP asli dan fotokopi, lalu wajib membawa Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT) untuk mobil baru atau pertama uji," jelasnya.

Masih kata Antonio, semua persyaratan tersebut akan direkam lalu dicetak menjadi stiker hologram dan smart card.

"Data-data yang sudah direkam tersebut dapat diakses dengan cara memindai QR Code pada stiker maupun di kartu," bebernya.

"Sedangkan untuk sistem pembayaran kita juga telah bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel Kayuagung, dimana pembayaran akan sesuai dengan tarif resmi yang telah ditentukan," tambahnya.

Data hasil uji KIR dalam bentuk digital ini diharapkan dapat meminimalisir praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkutan barang.

"Jika sudah seperti ini, tentunya kendaraan yang masuk kategori Over Dimention Over Loading (ODOL) akan semakin terbatas ruang geraknya," tandasnya.

Sementara itu, Bupati OKI melalui Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, Suhaimi, M.Si mengatakan optimis akan berdampak dengan adanya peningkatan retribusi pajak.

"Tentunya dengan adanya terobosan seperti ini diharapkan minat masyarakat untuk mengurus KIR semakin banyak, karena sistem pembayaran yang lebih baik dan transparan," 

"Harapan saya pendapatan asli daerah dari sektor uji kendaraan dapat lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," jelas Suhaimi.

Ditambahkan Direktur utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin dengan adanya pembayaran secara non tunai dapat mempermudah proses pembayaran.

"Dengan pembayaran secara non tunai tentunya proses transaksi dan layanan akan lebih cepat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved