Ribut dengan Istri Lalu Tembak Mertua Sendiri, Lison Langsung Kabur Usai Letusan

Pelarian Lison (23 tahun) pelaku penembakan terhadap mertuanya sendiri akhirnya dihentikan oleh Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
POLRES OKI
Pelarian Lison (23 tahun) pelaku penembakan terhadap mertuanya sendiri akhirnya dihentikan oleh Tim Macan Komering dan telah dibawa ke Mapolres Ogan Komering Ilir, Senin (20/9/2021).   

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pelarian Lison (23 tahun) pelaku penembakan terhadap mertuanya sendiri akhirnya dihentikan oleh Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu (4/9/2021) lalu sekira pukul 02.00 WIB ketika korban mendatangi dan melerai pelaku yang sedang bertengkar dengan istri pelaku.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas, Iptu Ganda Manik menuturkan pelaku yang merupakan warga dusun III Desa Cinta Marga kecamatan Teluk Gelam ditangkap di wilayah kabupaten Ogan Ilir.

"Kemarin, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam dengan diback-up tim buser Polres OKI,"

"Pelaku kita tangkap di jalan poros Desa Sanding Marga Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir. Saat pelaku menunggu kendaraan tumpangan untuk melarikan diri," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021) pagi.

Dilanjutkannya, peristiwa penembakan terjadi di rumah pelaku diawali adegan pertengakaran antara pelaku dengan istrinya, Meli Susanti.

Ketika keduanya sedang beradu mulut, hingga menyebabkan sang istri menangis. Datanglah korban atas nama Rusdi (43 tahun) yang merupakan mertua pelaku.

"Korban datang dan langsung bertanya 'Ada apa ini ribut-ribut' namun kedatangan korban tidak disambut baik oleh pelaku," ucapnya.

"Sedangkan pelaku menjawab pertanyaan korban dengan ketus dan berucap 'Ngape kamu nak miluan pule' (Mengapa kamu Ingin ikutan juga)," imbuhnya.

Akibatnya, antara korban dan pelaku terlibat pertengkaran yang membuat pelaku spontan mencabut senjata api dan menembak ke arah korban.

"Tembakan yang dilayangkan pelaku ke mertuanya tersebut, mengenai paha sebelah kiri. Kemudian, setelah menembak pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat," terangnya.

Masih kata Ganda Manik, keesokan harinya pihak korban melaporkan tindakan tersebut ke Mapolsek Teluk Gelam dan langsung dilakukan pengembangan informasi mencari keberadaan pelaku.

"Setelah pelaku ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) kita perluas pencarian hingga akhirnya mendapat informasi mengenai posisi pelaku dan langsung merencanakan penyergapan," ujarnya.

Pelaku berikut barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol kaliber 38 sudah diamankan di Mapolres OKI guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan telah dititipkan ke dalam rumah tahanan Polres OKI," pungkasnya.

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved