Berita Nasional
Fahri Hamzah Serang ICW Atas Kinerja Kejagung Sebut Sudah Kembalikan Kerugian Negara Belasan Triliun
Fahri Hamzah Serang ICW Atas Kinerja Kejagung Sebut Sudah Kembalikan Kerugian Negara Belasan Triliun
TRIBUNSUMSEL.COM - Kejaksaan Agung RI terus bekerja menjalankan tugasnya.
Namun disaat yang sama, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai C kepada Kejaksaan Agung.
Sejumlah pihakpun berkomentar terkait hal tersebut.
Salah satunya ialah wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
Berbeda dengan pendapat ICW, Fahri Hamzah malah mengapresiasi pengembalian kerugian negara hingga belasan triliun oleh Kejaksaan Agung RI dalam periode Januari-Juni 2021.
Bahkan Fahri menyebut, sebaiknya ICW mengukur kinerja, kata Fahri, seharusnya bukan berbasis pencitraan.
"Kinerja yang dilakukan kejaksaan lebih konkret yaitu pengembalian kerugian negara. Saya melihat ada orang tidak senang dengan upaya pengembalian negara. Dianggap tidak heroik dibandingkan pakaikan baju, terus pameran uang Rp 10 juta," kata Fahri dalam keterangan yang diterima, Senin (20/9/2021).
Eks Wakil Ketua DPR RI tersebut melihat apa yang dilakukan Kejagung lebih konkret, terutama dalam pengembalian kerugian negara, dan dia melihat ada orang tidak senang dengan upaya-upaya tersebut.
"Makanya saya bilang salah kalau ponten jelek. Kalau saya pontennya di pengembalian. Makanya saya kasih A+," ucap Fahri.
Fahri mengibaratkan terdapat dua orang pekerja, yang satu berpenampilan menarik, rapi dengan memakai jas.
Sedangkan, seorang pekerja lain, berpenampilan urakan, kumel, dan gondrong. Namun, hasil di antara keduanya jauh berbeda.
"Kalau saya ada anak buah yang satu rapi pakai jas, dapet Rp10 juta. Terus yang satu kumel, gondrong, diem-diem dapat Rp15 triliun ini yang hebat. Mentang-mentang pakai dasi rapi dikasih nilai tinggi. Jangan begitulah. kita harus reorientasi nilai. Jangan kinerja berbasis pencitraan tapi terukur harus bisa dinikmati oleh masyarakat," ucapnya.
Fahri juga tak lupa mengapresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi yang tidak gembar-gembor, tapi terus bekerja dalam senyap.
Burhanuddin dinilai Fahri telah melakukan terobosan mengenai penerapan restorative justice dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
"Saya kagum karena kemarin saya membaca pidato pak Jaksa Agung, itu menurut saya terobosan," ujar Fahri.
