Alex Noerdin Tersangka

Perjalanan Politik Alex Noerdin, Pernah Bersaing dengan Jokowi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta

Saat Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2012, Alex Noerdin berpasangan dengan Nono Sampono bersaing dengan Joko Widodo (Jokowi)-Ahok

Editor: Wawan Perdana

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Alex Noerdin selama ini dikenal sebagai tokoh politik yang sangat berpengaruh di Sumatera Selatan.

Alex Noerdin juga pernah ikut pencalonan gubernur DKI Jakarta yang saat itu bersaing dengan Joko Widodo (Jokowi).

Alex Noerdin lahir di Palembang, 9 September 1950. Ia saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Partai Golkar.

Perjalanan politik Alex Noerdin sangat panjang.

Ia memulai karier dari bawah. Pada tahun 1981, Alex bekerja sebagai PNS di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Selatan.

Secara perlahan, kariernya mulai menanjak. Pada tahun 1983, Alex menjadi Kasi Perhubungan dan Pariwisata di Bappeda Sumsel.

Kemudian pada tahun 1988, Alex menjadi Pj Kabid Fisik Prasarana.

Selanjutnya ia menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.

Dari sana Alex kemudian menjabat sebagai Kepala Bappeda Palembang. Kemudian Kepala Dinas Pariwisata Sumsel.

Tahun 1999, Alex Noerdin menjabat sebagai Sekda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Karier politiknya dimulai ketika Alex terpilih menjadi Bupati Musi Banyuasin pada 2002.

Alex pun terpilih kembali untuk periode kedua, yaitu 2007-2012.

Namun, di tengah masa jabatannya sebagai bupati, ia mengikuti Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan.

Ia terpilih menjadi Gubernur Sumatera Selatan untuk periode 2008-2013.

Pada 2012, ia maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, tetapi gagal.

Saat itu Alex Noerdin berpasangan dengan Nono Sampono bersaing dengan Joko Widodo (Jokowi)-Ahok.

Pasangan yang diusung Partai Golongan Karya, PPP dan PDS, itu berada di urutan kelima dari enam calon.

Alex pun kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan pada 2013.

Ia terpilih kembali dan menjabat hingga 2018.

Pada 2019, Alex mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) sebagai calon anggota DPR dari Partai Golkar. Ia sukses melenggang ke Senayan.

Awalnya, ia menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi urusan energi serta riset dan teknologi.

Namun, pada Juni 2021, Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi, sehingga posisi Alex digantikan oleh Maman Abdurrahman.

Baca juga: Penelusuran Dugaan Korupsi Gas Alex Noerdin Cs: Mencari Kantor PDPDE Gas di Jakarta

Ditahan Kasus Gas

Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019.

Alex yang saat ini menjabat anggota DPR dari Partai Golkar itu langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Agung selama 20 hari. Ia ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengungkapkan peran Alex sebagai Gubernur Sumsel selama dua periode, melakukan permintaan alokasi gas bagian negara dari Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) untuk PDPDE Sumsel.

Kemudian, Alex menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumatera Selatan dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PT PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PT PDPDE Sumsel untuk mendapatkan alokasi gas bagian negara.

Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu 30.194.452.79 dollar Amerika Serikat atau lebih kurang Rp 430.834.067.529 (kurs 14.268).

Kerugian itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai 2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel.

Selain itu, ada kerugian negara senilai 63.750 Dolar AS dan Rp 2,13 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved