Kebakaran Lapas Tanggerang
Akibat Kebakaran yang Tewaskan Puluhan Napi Terpanggang, Victor Dinonaktifkan dari Kalapas Tangerang
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menonaktifkan Victor Teguh dari jabatannya sebagai kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang
TRIBUNSUMSEL.COM - 49 narapidana tewas mengenaskan akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Tanggerang.
Buntut dari kebakaran tersebut, Victor akhirnya dinonaktifkan sebagai kepala Lapas.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menonaktifkan Victor Teguh dari jabatannya sebagai kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang per Jumat (17/9/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, Victor dinonaktifkan demi mempermudah pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham terkait peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu pekan lalu.
"(Viktor dinonaktifkan) untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham," kata dia melalui pesan singkat, Jumat.
Rika menyatakan, yang menggantikan Victor dan bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang adalah Nirhono Jatmokoadi yang saat ini merupakan Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Victor pada Selasa lalu terkait kebakaran di Lapas Tangerang itu. Victor menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 11 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, pemeriksaan penyidik terhadap Victor seputar tanggung jawab yang diembannya di Lapas Kelas I Tangerang.
"Kalau ditanya sekitar apa pemeriksaanya, kita pasti tahu fungsi, karena penanggung jawab Lapas Kelas I Tangerang adalah langsung kalapas. Fungsi, tugas, pengawasan serta SOP yang ada di Lapas Tangerang sendiri. Seputar itu," kata Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas