Profil dan Biodata Artis
Profil Eben Pemeran Boris Preman Pensiun yang Terkena Kasus Narkoba, Dulu Dijauhi Warga Kampung
Saat belum menjadi pemeran Sinetron Preman Pensiun Boris jarang disapa oleh semua orang di kampungnya.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM Pemain Sinetron Preman Pensiun yaitu Boris ditangkap oleh pihak kepolisian.
Ia ditangkap dikarenakan masalah dari kasus narkoba.
Penangkapannya terjadi di sebuah guest house kawasan Lembang,Kabupaten Bandung Barat(KBB).
Waktu penangkapan Boris terjadi pada tanggal 11 September 2021.
Narkoba yang digunakan berjenis sabu-sabu.
Selain Boris temannya berjumlah satu orang berinisial RI turut diciduk polisi.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, mengatakan, dari keterangan tersangka, bahwa tersangka mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu ini baru satu atau dua bulan.
Klik Disini Melihat Akun Instagram Boris Preman Pensiun
"Itu baru sementara, karena kan kalau pengakuan bisa saja (bohong)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).
Imron mengatakan, Boris merupakan pemakai narkoba.
Namun tidak menutup kemungkinan dia juga menjadi pengedar, sehingga hal tersebut akan terus dilakukan pendalaman.
"Tapi bisa jadi ke arah pengedar," kata Imron.
Dipastikan jika yang ditangkap adalah Boris pemeran Sinetron Preman Pensiun.
Penangkapannya terjadi karena informasi pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Boris.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Imron, Boris mendapatkan sabu seberat 1 gram tersebut dengan cara membeli menggunakan uang milik seseorang berinisial CK yang saat ini masih buron sebesar Rp 1.450.000.
"Modusnya sistem tempel dan uangnya ditransfer," kata Imron.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu linting narkotika jenis ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu-sabu, satu buah perangkat alat hisap sabu-sabu dan berbagai barang bukti lainnya.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ucapnya.
Profil Eben Pemeran Boris Preman Pensiun
Nama asli Boris preman penisun adalah Nio Juanda Yasin panggilan akrab di luar syuting bernama Eben, ia berumur 40 tahun.
Sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus narkoba.
Diungkapkannya kalau dulu pernah menjadi tukang cuci piring di sebuah restoran.
Selain itu Boris juga bergaul dengan para preman muda.
Sehingga Boris ikut menjadi nakal,para pemuda kampung seusianya menjauhinya agar tidak terpengaruh ulah Boris.
Hingga satu titik kehidupan Boris berubah setelah bermain di Sinetron Preman Pensiun walaupun kembali jatuh karena narkoba.
Saat belum menjadi pemeran Sinetron Preman Pensiun Boris jarang disapa oleh semua orang di kampungnya.
Namun saat memerankan Sinetron Preman Penisun banyak warga kampung yang dulu menjauhinya tiba-tiba menganggapnya saudara.
Dalam perannya di preman pensiun berperan sebagai preman terminal yang setia dengan Bubun.
Akun instagramnya bernama dellamortee mempunya follower sekitar 30,7000 pengikut instagram.
Selain berperan sebagai Boris di preman pensiun.
Diketahui juga kalau Boris menyukai kegiatan touring motor.
Tetapi di instagramnya lebih banyak memperlihatkan foto kegiatannya saat syuting.
(*)
