Hari Santri Nasional 2021

Hari Santri Nasional 2021 Tanggal Berapa? Ini Sejarah, Tema dan Logo Peringatan Tahun ini

Hari Santri Nasional ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional

Editor: Wawan Perdana
Instagram @ala_nu
Logi Hari Santri Nasional 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM-Hari Santri Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Oktober 2021. Tanggal ini ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.

Logo Hari Santri Nasional 2021 adalah air jernih yang menetes.

Di bawah logo itu terdapat tulisan Hari Santri 2021. Kemudian di bawahnya lagi terdapat tagline tiga kata yakni Bertumbuh, Berdaya, dan Berkarya.

Air diartikan sebagai lambang kesejukan dan kesegaran sehingga menjadi insipirasi sekaligus kekuatan bagi kehidupan.

“Air adalah sumber kehidupan. Logo ini menegaskan, santri dan pesantren terus memberi kesejukan dan kesegaran bagi kehidupan berbangsa dan bernegara melalui mainstreaming Islam rahmatan lil alamin. Santri dan pesantren juga terbukti menjadi kekuatan besar bagi negara, mulai dari resolusi jihad sampai saat ini,” tegas Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) dikuti dari nu.or.id.

Tagline ini menggambarkan karakteristik dan nilai pesantren yang terus bertumbuh sejak 1.400 Masehi, pesantren bediri dan terus bertumbuh secara kualitas dan kuantitatif. Artinya bertumbuh mempengaruhi sejarah peradaban.

Pesantren juga berdaya secara nilai, tradisi, tata kelola, politik dan ekonomi. Sebab pesantren memiliki tugas untuk memberdayakan masyarakat lingkungan pesantren hingga pada akhirnya memberdayakan negara Republik Indonesia.

Pesantren dan para santri pun terus berkarya seperti lahirnya sebuah kitab-kitab baru yang dikarang komunitas pesantren, para kiai dan santri. Namun, karya itu perlu dimaknai lebih luas lagi. Santri perlu didorong untuk berkarya di bidang ekonomi, teknologi, dan tidak ada batas untuk santri berkarya.

Baca juga: Tema dan Logo Hari Santri Nasional 2021 Dari Kemenag, Ini Filosofi Maknanya

Sejarah Hari Santri

Hari Santri Nasional ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional itu terkait dengan peranan para santri dalam melawan Belanda saat agresi militer kedua.

Salah satu momen penting yang melandasi pencanangan Hari Santri adalah saat Hasyim Asy’ari mendeklarasikan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajah. Itu menyulut semangat patriotisme rakyat Indonesia.

Itulah sebabnya, keberadaan Hari Santri bukan merujuk pada kelompok atau pihak tertentu, melainkan pada seluruh umat Islam yang mengedepankan komitmen yang sama, yakni untuk menjaga keutuhan bangsa.

Pada tanggal tersebut, fatwa yang disebut sebagai Resolusi Jihad diumumkan Kiai Hasyim Asy’ari.

Fatwa itu berisikan seruan agar para pejuang memerangi Belanda dan setiap pejuang yang gugur berada dalam keadaan mati syahid.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dan nu.or.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved