Berita Viral
Viral Jembatan Dijaga Preman, Warga yang Melintas Wajib Bayar, Polisi Turun Tangan
Viral video jembatan Tuntungan Deli Serdang dijaga preman, warga yang melintas wajib bayar. Jika tidak maka diminta putar balik
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Viral jembatan diduga dijaga preman di Deli Serang, Sumatera Utara (Sumut).
Dari keterangan video yang beredar, Kendaraan bermotor baru diperbolehkan lewat setelah membayar uang dengan nilai tertentu.
Jembatan dijaga preman itu terjadi di Jembatan Tuntungan, Deli Serdang.
"Preman Tutup Jembatan Tuntungan Deli Serdang Yang Bayar Boleh Lewat," tulis keterangan dalam unggahan tersebut yang dikutip @medanheadlines.news pada Selasa (14/9/2021).
Lebih lanjut, unggahan itu juga menjelaskan bahwa jika pengendara tak bersedia membayar, maka oleh preman tersebut akan diminta putar balik.
Baca juga: Viral Uang Rp50 Ribu Difotokopi Tapi Hasilnya Mengejutkan, Berikut Penjelasan Bank Indonesia
"Preman setempat menutup akses jalan di jembatan Tuntungan Deli Serdang, yang gak mau bayar jalannya ditutup. Kalau gak bayar disuruh mutar jauh dari Pajak Melati sana. Kami mahasiswa UINSU terlanjur lewat situ mau gak mau harus bayar kalau gak mau mutar jauh," ujar Sahabat MH yang merupakan pengirim video.
Video itu diketahui sudah tayang hingga lebih dari 31.000 kali dengan menuai ratusan komentar.
Menanggapi viralnya video itu, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma membenarkan adanya peristiwa yang terekam dalam video itu.
Dia mengungkapkan peristuwa itu terjadi di Jembatan Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut.
Setelah video itu viral, kata dia, personel Tekab Polsek Pancur Batu langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi menangkap seorang pelaku berinisial FS pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan catatan kepolisian, FS tinggal di sekitar lokasi.
Baca juga: Viral Santri Tutup Telinga saat Antre Vaksin, 2 Catatan Yenny Wahid : Mari Belajar Saling Mengerti

Kanit Intel turun ke lokasi dan melihat pelaku berdiri sambil memegang uang usai memberhentikan dan meminta uang kepada para pengendara yang hendak melintas.
Saat mengamankan FS, ada sekitar 4 sampai 5 orang rekan pelaku.
Namun, mereka berhasil melarikan diri saat polisi datang.
Selanjutnya, pelaku FS digelandang ke Mapolsek Pancur Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"FS kita amankan dengan barang bukti (uang) hasil pungutan liarnya sebanyak 23 lembar uang pecahan Rp500 hingga Rp2.000," ujar Dedy pada Selasa (14/9/2021).
Baca berita lainnya di Google News
Sumber :Kompas TV