Tips dan Trik
Cara Mudah Membedakan Pupuk NPK Mutiara Palsu dan Asli, Lihat Kemasan dan Lakukan Percobaan Ini
Anda harus bisa memedakan mana pupuk NPK Mutiara palsu dan asli. Caranya sangat mudah, bisa dengan melihat dari kemasan hingga melakukan percobaan
TRIBUNSUMSEL.COM-Pupuk NPK Mutiara banyak digunakan oleh petani, termasuk di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). Karena banyak peminatnya, ada sejumlah oknum memanfaatkan kesempatan untuk mengedarkan produk palsu.
Polres Musi Rawas baru saja menangkap tiga orang pelaku pengedar pupuk NPK Mutiara palsu di Musi Rawas, Sumsel. Terduga pelaku adalah warga Provinsi Jawa Timur.
Anda harus bisa memedakan mana pupuk NPK Mutiara palsu dan asli. Caranya sangat mudah, bisa dengan melihat dari kemasan hingga melakukan sebuah percobaan sederhana.
Pupuk NPK Mutiara melalui websitenya memberikan penjelasan cara membedakan produk asli dan palsu dengan melihat kemasannya.
Kemasan Depan
Bagian depan kemasan NPK Mutiara 16-16-16 yang asli menggunakan logo burung PT Meroke Tetap Jaya, dan logo NPK Mutiara yang seperti butiran-butiran air berwarna biru. Dua logo tersebut tampak, baik dalam kemasan 1 Kg maupun 50 Kg.
Sementara yang NPK Mutiara 16-16-16 yang palsu, biasanya tidak ada logo burung PT Meroke Tetap Jaya. Hanya logo NPK Mutiara yang warna birunya bisa lebih cerah atau lebih gelap. Bisa juga, ada logo burung PT Meroke Tetap Jaya, namun tidak ada logo NPK Mutiara.
Kemasan Belakang
Kemasan karung belakang NPK Mutiara 16-16-16 yang asli, terdapat logo burung PT Meroke Tetap Jaya, dan disampingnya ada tulisan, "Diimpor dan Didistribusikan oleh PT MEROKE TETAP JAYA, Jl. M.H. Thamrin No. 67, 67-A, 67-B, Medan 20211".
Bagian belakang karung juga tercantum kandungan unsur hara, kode dan tanggal produksi, masa edar, No Pendaftaran KEMTAN, negara pembuat, NPB, dan berat bersih.
Selain itu, ada imbauan cara penggunaan, seperti berikut: AWAS, menyebabkaan iritasi serius pada mata, gunakan pelindung mata, cuci tangan setelah kontak dengan produk, dan hubungi dokter bila gejala iritasi muncul.
Nah, beberapa karung NPK Mutiara 16-16-16 yang palsu tidak tercantum ciri-ciri seperti yang disebutkan.
Kemasan Samping Kiri dan Kanan
NPK Mutiara 16-16-16 yang asli, bagian kemasan samping kiri dan kanan terdapat tulisan Mutiara® 16-16-16. Produk yang palsu, biasanya tidak mencantumkan tulisan tersebut.
Melalui Percobaan Sederhana
Hal pertama yang perlu dilakukan untuk membedakan pupuk NPK 16-16-16 asli dan palsu adalah menuangkan air bersih ke dalam gelas.
Tuang air melebihi sedikit setengah volume gelas.
Masukkan dua sampai tiga sendok makan pupuk NPK 16-16-16 ke segelas air. Setelah itu, diamkan pupuk NPK terendam di dalam gelas berisi air selama beberapa menit untuk memastikan keasliannya.
Aduk pupuk NPK Setelah direndam, aduk butiran granular pupuk NPK 16-16-16 sampai larut merata. Untuk pupuk NPK 16-16-16 asli, butiran granularnya akan larut bersama air tanpa sisa. Air pun menjadi biru pekat.
Namun, untuk pupuk NPK 16-16-16 palsu, butiran granularnya tidak bisa larut merata dengan air. Butiran granular pupuk NPK palsu hanya akan berubah warna, dari yang awalnya berwarna biru menjadi putih kemerahan.
Hal ini membuktikan bahwa pupuk NPK 16-16-16 palsu hanya menggunakan butiran granular pupuk lain yang diberi pewarna serupa dengan pupuk NPK palsu.
Agar menghindari membeli pupuk yang palsu, sebaiknya Anda membeli di jaringan distributor/subdistributor resmi kami yang terdekat di wilayah Anda. Dan, sebaiknya tidak membeli pada pedagang pupuk keliling yang tidak Anda kenal dengan baik.

Polisi Ungkap Peredaran Pupuk NPK Mutiara Palsu
Polres Musirawas membongkar komplotan pengedar pupuk NPK Mutiara palsu. Para terduga pelaku yang diamankan adalah Sumari (46) warga Dusun Ngeblek Desa Mojosari Kecamatan Kepuh Baru Kabupaten Bojonegoro Jatim.
Kemudian Nurul Hadi (46) warga Desa Woro Kecamatan Kepuh Baru Kabupaten Bojonegoro Jatim dan Nuryasin (31) warga Desa Jegrek Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Jatim.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan saat rilis pers, Selasa (14/9/2021) mengungkapkan, penangkapan para pelaku pengedar pupuk palsu ini berawal dari laporan masyarakat di wilayah Desa Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas pada 2 Septembwr 2021, yang sudah membeli pupuk tersebut. Dimana pupuk yang dibeli adalah jenis NPK merek Mutiara.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan. Selanjutnya diamankan satu unit kendaraan jenis pikap Grand Max nomor polisi S-9219 D, yang bermuatan pupuk NPK Mutiara diduga palsu sebanyak 28 karung ukuran 50 kg. Diketahui yang mengedarkan pupuk diduga palsu merk NPK Mutiara tersebut bernama Nurul Hadi dan Nuryasin.
Setelah dilakukan tes awal terhadap pupuk yang diedarkan tersebut, dengan mencampurkan kedalam gelas yang diisi air, dengan disaksikan oleh kedua diduga pelaku tersebut dan diketahui barang tersebut tidak larut dalam air.
Kedua pelaku kemudian mengakui bahwa pupuk yang dijualnya tersebut palsu. Mereka kemudian menyebutkan tempat gudang penyimpanan pupuk di Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan Kota Lubuklinggau.
Setelah didatangi, dalam gudang itu masih tersimpan 325 karung pupuk palsu merek NPK Mutiara.
Di gudang penyimpanan yang berbentuk ruko tersebut didapati seorang selaku penanggung jawab (yang menyuruh mengedarkan pupuk diduga palsu) atas nama Sumari. Dari ketetangan Sumari, ada lokasi penyimpanan lain yang terletak di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Di lokasi ini terdapat sebanyak 347 karung. Sehingga total barang bukti dari dua lokasi gudang berupa pupuk NPK diduga palsu tersebut sebanyak 700 karung.
Dari keterangan ketiga tersangka diketahui harga pupuk NPK Mutiara tersebut dibeli oleh Sumari seharga Rp 60 ribu per sak/karung ukuran 50 kg.
Dan ongkos kirimnya dari Jawa Timur Rp 40 ribu per sak. Selanjutnya setelah tiba di Lubuklinggau, Sumari menjual pupuk tersebut kepada Nurul Hadi dan Nuryasin seharga Rp 200 ribu per sak.
Dan Nurul Hadi dan Nuryasin mengedarkan atau menjualnya kepada petani seharga Rp 250 ribu - 350 ribu per sak.
Adapun pupuk palsu yang sudah diedarkan sekitar 260 sak diwilayah Kecamatan STL Ulu Terawas, Selangit, Megang Sakti dan Tugumulyo.