Terdeteksi Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Ada 1603 Orang Positif Covid-19 Masuk Mall dan Tempat Umum

PeduliLindungi mendeteksi 1.603 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan kontak erat, masih mencoba mengakses tempat-tempat umum seperti mal dan

Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Suasana di Mall di Masa Pandemi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aplikasi PeduliLindungi menguak fakta masih banyak warga yang tak patuh aturan di masa pandemi covid-19

Hal ini dibeberkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

PeduliLindungi mendeteksi 1.603 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan kontak erat, masih mencoba mengakses tempat-tempat umum seperti mal dan akses lain.

Ke depan, Pemerintah akan menindak mereka yang mengetahui dirinya positif Covid-19 namun masih nekat beraktivitas di area publik. 

"Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam Peduli Lindungi, yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat," kata Luhut, dilansir dari Kompas.com.

Luhut menegaskan, bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat, maka diwajibkan untuk menjalani isolasi dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila mereka terdeteksi melalui Peduli Lindungi sedang mencoba mengakses tempat publik, maka pemerintah akan melakukan tindakan dengan membawa mereka ke tempat isolasi terpusat.

Luhut menegaskan, bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat, maka diwajibkan untuk menjalani isolasi dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila mereka terdeteksi melalui Peduli Lindungi sedang mencoba mengakses tempat publik, maka pemerintah akan melakukan tindakan dengan membawa mereka ke tempat isolasi terpusat.

Pantauan Peduli Lindungi Selama ini pemerintah telah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada beberapa sektor dan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan dan fasilitas olahraga.

"Per 5 September kemarin, total masyarakat yang melakukan skrining dengan penggunaan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lain-lainnya telah mencapai hampir 21 juta orang," papar Luhut.

Dari total 21 juta orang tersebut, sebanyak 761 ribu orang yang masuk kategoti merah.

Apabila muncul warna merah saat melalui skrining dengan aplikasi Peduli Lindungi, maka menandakan orang tersebut belum mendapat vaksinasi.

Mereka pun tidak diperkenankan masuk ke fasilitas publik tersebut. "Tidak diperkenankan masuk, melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem," imbuh Luhut.

Berita Ini Sudah Tayang di Tribunstyle.com

(*)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved