Setelah Berproses Panjang Ini Calon Sosok Sekda Definitif Pemkab Lahat
Teka teki siapa yang akan menduduki kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Pemkab Lahat tampaknya akan segera terjawab.
Laporan Wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL. LAHAT - Teka teki siapa yang akan menduduki kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Definitif Pemkab Lahat tampaknya akan segera terjawab. Setelah melalui proses seleksi kini memasuki tahapan atau babak akhir. Masa pendaftaran pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama (Sekda Lahat) sendiri sempat mengalami masa perpanjangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat Drs.M. Aries Farhan,M.Si mengatakan proses seleksi sendiri dimulai dari pengumuman penerimaan, seleksi administrasi calon peserta, penilaian porto polio, penilian kompetensi, uji ide atau gagasan, wawancara dan persentasi terakhir tes kesehatan.
"Sejak awal penerimaan setidaknya ada enam nama yang mendaftarkan diri. Namun yang dinyatakan memenuhi syarat tiga nama. Sesuai aturan jika hanya tiga masa penerimaan bisa diperpanjang. Dari masa perpanjangan tersebut muncul satu nama baru sehingga ada empat nama, "terangnya, Kamis (9/9/2021).
Keempat nama tersebut yakni Fikriansyah,SE, M.Si dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lahat, Drs.H. Deswan Irsyad,M.Pd.I, saat ini menjabat Pj Sekda Lahat. Kemudian dua nama lain yakni Drs. Feterson Okibial,M.AP dari Dinas Dukcapil Kabupaten Empat Lawang dan Chandra, SH MM juga dari Pemkab Empat Lawang. Namun, dari empat nama itu hanya tiga nama yang kemudian melaju hingga ke tahapan sekarang yakni Fikriansyah, Deswan Irsyad dan Chandra.
"Nah saat ini sedang berjalan pengurusan rekomendasi gubernur dan rekomendasi penetapan pelantikan ke KASN, "terangnya. Setelah proses tersebut tinggal Bupati Lahat menetapkan siapa dari tiga nama tersebut yang akan ditunjuk sebagai Sekda Lahat definitif dan kemudian proses pelantikan. Ean
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/drsm-aries-farhanmsi-23555252.jpg)