Berita Selebriti
Wenny Ariani Laporkan Rezky Aditya Atas Dugaan Pelantaran Anak, Klaim Temukan Fakta Baru
Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani memasuki babak baruPasca Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Perseteruan Rezky Aditya dan Wenny Ariani memasuki babak baru
Pasca Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan.
Ketika ditemui, Kuasa Hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan membenarkan soal laporan itu.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (7/9/2021).
Pun Ferry mengungkapkan sang klien telah menjalani pemeriksaan awal terkait laporannya.
Sementara itu, kuasa hukum Wenny Ariani yang lain menjelaskan pihaknya melapor pada 18 Agustus 2021.
"Perlu kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan pemeriksaan awal sebagai pelapor."
"Kami melaporkan saudara RA per tanggal 18 Agustus 2021," kata kuasa hukum Wenny Ariani.
Pihak Wenny Ariani menyangkakan dengan Pasal 76 b dan Pasal 77 UU Perlindungan Anak.
Ini berarti bahwa Rezky Aditya dilaporkan atas dugaan penelantaran anak.
"Jadi pemeriksaan kali ini menggali materi-materi yang terjadi di dalam dugaan kasus pidana."
"Yang dapat dituangkan dalam Pasal 76 b sama Pasal 77 Undang Undang Perlindungan Anak," tuturnya.
Dalam keputusan pelaporan tersebut, pihak Wenny Ariani klaim menemukan fakta baru.
Akan tetapi, sang kuasa hukum memastikan persoalan ini benar-benar terkait anak.
"Ada fakta baru yang terungkap di sini, persoalan ini murni tentang anak," terang kuasa hukum Wenny Ariani.