Berita Nasional
Oknum Polisi Diduga Telantarkan Istri di Madura, Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Seorang oknum polisi Polres Sampang diduga telantarkan istrinya hingga berujung jadi tersangka
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang oknum polisi di Madura diduga telantarkan keluarganya.
Kelakuannya terungkap setelah sang istri melaporkannya ke Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kini oknum polisi inisial DFD berusia 35 tahun itu jadi tersangka dan harus menjalani hukuman.
Kasus DFD bermula saat ia dilaporkan oleh istrinya sendiri NH.
Wanita 45 tahun itu merupakan warga Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Madura.
NH didampingi penasehat hukum ke Polres Sampang mendatangi Polres Sampang pada (24/8/2021) siang lalu.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, dalam kasus tersebut beberapa tahap sudah dilalui sehingga saat ini yang bersangkutan ditetapkan tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka, dalam kasus ini yang bersangkutan benar-benar melakukannya," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (6/9/2021).
Ia menambahkan, sebelumnya upaya mediasi sudah dilakukan guna keduanya rujuk kembali, meskipun saat berada di tahap penyidikan.
Namun, upaya secara kedinasan itu tidak direspons oleh kedua pihak sehingga proses hukum terus berlanjut.
"Jadi prosesnya terus berjalan, nanti bertemu di pengadilan," terangnya.
Lebih lanjut, akibat dari perbuatannya, salah satu anggota Polisi bagian Satuan Binmas Polres Sampang tersebut disangkakan pasal 49 (1) UU 35 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
"Yang bersangkutan terancam hukuman 3 tahun penjara," tegasnya.
(TribunMadura.com/Hanggara Pratama)
Baca berita lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/urutan-pangkat-polisi-dari-paling-bawah.jpg)