Santri Meninggal Diduga Dianiaya
Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Prabumulih, Polisi Pelajari Rekaman CCTV
Polisi terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan santri pondok pesantren Al Furqon Prabumulih yang berinisial KNA (13).
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH mengungkapkan pihaknya melalui unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) terus melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri pondok pesantren Al Furqon Prabumulih yang berinisial KNA (13).
"Kasus Santri yang meninggal dunia dikarenakan penganiayaan sedang kita dalami, kita sudah mengumpulkan bukti-bukti yang ada di ponpes kemudian dari saksi keluarga korban juga dimintai keterangan," ungkap Kapolres ketika diwawancarai usai memimpin Apel PTDH di halaman Polres Prabumulih, Rabu (8/9/2021).
Kapolres menjelaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait motif penganiayaan terhadap santri tersebut disebabkan masih dalam pemeriksaan.
"Kita simpulkan nanti apakah memang terjadi kekerasan didalam ponses atau memang korban ada penyakit hingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Kapolres menuturkan, hingga saat ini pihak pondok pesantren sangat kooperatif dengan datang ketika dipanggil dan memberikan rekaman CCTV.
"Mudah-mudahan adanya cctv ini dapat menjadi bukti pendukung kita bagaimana kejadian sebetulnya, saat ini masih kita pelajari rekaman tersebut.
Perwira dengan dua melati di pundaknya itu mengaku, pihaknya akan menerapkan undang-undang perlindungan anak terhadap pelaku yang diduga menganiaya korban juga masih berstatus anak-anak alias dibawah umur.
"Perlakuannya juga khusus, jadi saya minta rekan-rekan pers nanti tunggu hasil penyelidikan kami. Nanti kita simpulkan, apakah ini kita proses lebih lanjut ataukah ada cara-cara lain untuk bagaimana keluarga dan pelaku ini bisa secara psikologisnya tidak terganggu," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang santri pondok pesantren Al Furqon kota Prabumulih berinisial KLA (13 tahun) tewas diduga dianiaya oleh kakak tingkatnya.
Hal itu terungkap setelah ibu korban bernama Masnita Ria (48 tahun) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih untuk melaporkan penganiayaan terhadap anaknya hingga tewas itu, pada Selasa (7/9/2021).
Warga Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir ini melaporkan penganiayaan yang dialami almarhum anaknya hingga tewas oleh kakak tingkat di Pondok Pesantren yang ada di kota Prabumulih.
Masnita Ria mengungkapkan, anaknya sempat dirawat dua hari dirumah sakit AR Bunda kota Prabumulih namun menghembuskan nafas terakhir pada Senin (6/9/2021) malam karena luka parah diderita.(eds)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kasus-dugaan-penganiayaan-santri-di-prabumulih.jpg)