Pelayanan Publik di Sumsel

Aturan Ketat Pembelian Solar Subsidi di SPBU, Ini Orang yang Berhak Mendapatkan dan Syaratnya

Agar stok dan penyaluran Solar tetap aman Pertamina memonitor ketat pembelian solar dan melakukan pengawasan kepada SPBU agar melakukan penyaluran BBM

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com
Sejumlah sopir truk saat mengantre mendapatkan solar di SPBU di Kota Lubuklinggau Sumsel beberapa waktu lalu 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Akhir-akhir ini sangat sulit mendapatkan solar di Lubuklinggau.

Antrean panjang truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Lubuklinggau menjadi pemandangan rutin setiap hari.

Antrean kendaraan ‎memanjang hampir di semua SPBU yang menjual bahan bakar solar.

Beberapa kendaraan bahkan harus antre sampai ke jalan raya.

Andi sopir truk mengatakan saat ini Solar bersubsidi di tiga wilayah Lubuklinggau sulit didapat, Akibatnya para sopir kesusahan mendapat solar.

"Dampaknya antrean para sopir terjadi dimana-mana. Kami mengantre panjang, kadang sudah antre dari subuh tidak dapat pula," ungkapnya pada wartawan, Minggu (5/9/2021).

"Jadi waktu kami (para sopir) sekarang habis karena ngantri solar, dampaknya penghasilan kami juga terdampak, biasanya dalam sehari bisa empat kali narik pasir, sekarang hanya dua kali bahkan kadang sekali," ujarnya.

Sementara pihak Pertamina saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com menjamin ketersediaan solar hingga akhir tahun, Pertamina menyalurkan BBM solar berdasarkan regulasi yang ada.

Baca juga: Pertamina Buka Suara Soal kabar Penurunan BBM Jenis Pertalite Mulai 21 Maret 2021

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan, menurut pemantauan pertamina di lapangan, terjadi peningkatan permintaan yang cukup signifikan dikarenakan adanya pelonggaran aturan PPKM.

Sehingga giat ekonomi masyarakat yang ditandai dengan mobilitas kendaraan yang masuk ke wilayah Sumatera khususnya Lampung mulai meningkat.

Agar stok dan penyaluran Solar tetap aman Pertamina memonitor ketat pembelian solar dan melakukan pengawasan kepada SPBU agar melakukan penyaluran BBM Solar sesuai regulasi yang berlaku.

"Sebelum mengisi BBM Solar, Petugas SPBU akan mencatat nomor kendaraan, data pelanggan serta jumlah pengisian BBM," kata Umar.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk kendaraan pribadi roda 4 (empat) maksimal pembelian adalah 60 liter per hari.

Sementara angkutan umum orang/ barang roda 4 (empat) dapat membeli Solar 80 liter per hari, dan untuk angkutan umum orang/ barang roda 6 (enam) maksimal pembelian 200 liter per hari.

Masyarakat yang berhak memakai minyak solar subsidi adalah yang telah mendapatkan rekomendasi dari pihak terkait, antara lain usaha mikro dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/ Kota yang membidangi usaha mikro.

Nelayan dan pembudidaya ikan dengan rekomendasi pelabuhan perikanan atau Kepala SKPD Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang membidangi perikanan.

Untuk usaha pertanian, petani/ kelompok tani/ usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan verifikasi dan rekomendasi dari lurah/ kepada desa/ kepala SKPD yang membidangi pertanian merupakan kelompok yang di-izinkan menggunakan solar subsidi.

Kemudian penerangan fasilitas umum seperti tempat ibadah, panti asuhan/ panti jompo dan puskesmas juga menjadi pengguna solar subsidi berdasarkan verifikasi dan surat rekomendasi SKPD kabupaten/ kota yang membidangi.

Kendaraan bermotor kecuali kendaraan dinas yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 1 Tentang Pengendalian Penggunaan BBM, mobil ambulans, mobil jenazah mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah juga termasuk pengguna BBM solar subsidi.

Demikian pula transportasi air motor tempel dan transportasi laut angkutan umum, tentunya diperbolehkan menggunakan solar subsidi berdasarkan rekomendasi SKPD bidang transportasi serta berdasarkan kuota yang ditetapkan badan pengatur.

"Pertamina juga menghimbau kepada konsumen pengguna solar untuk menggunakan BBM pengganti yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan seperti Dexlite dan Pertamina Dex yang telah disediakan Pertamina di SPBU," tambahnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved