Berita Kriminal
Anggota DPR Sebut Sangat Keji dan Tak Dapat Ditolerir, Kasus Orangtua Cungkil Mata Anaknya
Anggota DPR Sebut Sangat Keji dan Tak Dapat Ditolerir, Kasus Orangtua Cungkil Mata Anaknya
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus orangtua mencungkil mata anaknya disorot banyak pihak.
Hal itu dinilai sangat keji.
Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, meminta pihak kepolisian di wilayah Gowa dapat memberikan sanksi tegas kepada ibu berinisial H yang tega melakukan aksi keji menganiaya yang mengarah kepada pembunuhan kepada anaknya sendiri berisial AP (6).
Pelaku melakukan aksi keji menganiaya anak kandungnya dan berupaya mencongkel mata korban.
Mereka turut serta membantu pelaku memegang AP untuk proses ritual aliran sesat yang dipelajari pihak keluarganya.
"Ini sangat keji dan tidak dapat ditolerir, berikan hukuman yang sesuai kepada para pelaku agar dapat merasakan efek jera. Kepolisian dan komisi perlindungan anak pemerintah daerah Gowa harus dapat melakukan trauma helling kepada anak tersebut. Jangan sampai psikologis anak terganggu hingga dewasa," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Minggu (5/9/2021).
Politikus Golkar asal Bone itu meminta, agar peristiwa tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat untuk dapat saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian, tokoh agama, dan tokoh adat jika ditemukan adanya penganut aliran sesat.
Peran Majelis Ulama Indonesia di Sulawesi Selatan harus dapat berani dalam menindak agar tidak ada lagi masyarakat yang terpengaruh dan mudah masuk dalam aliran pesugihan tersebut.
"Melihat peristiwa itu, tentunya peran tokoh baik agama dan masyarakat harus dikedepankan dalam memberikan edukasi baik dari sisi agama dan hal lain. Jangan sampai masih ada keluarga yang melakukan ritual ritual pesugihan yang tentunya masuk.dalam kategori aliran sesat yang dapat membahayakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi Rio mengatakan kondisi pandemi saat ini tentunya mempengaruhi psikologis seseorang yang menyebabkan mudahnya terpengaruh untuk masuk dalam aliran sesat seperti pesugihan.