Berita Banyuasin

Aksinya Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri di Banyuasin Ini Beri Korbannya 2 Pilihan

Melihat korban terbangun, Handra langsung mengancam untuk tidak berteriak. Karena ketakutan, korban hanya diam dan tidak melawan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi pencuri di Banyuasin 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Handra Saputra (20) warga Jalan Kopral Paiman Lorong Budiman Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju, ditangkap polisi karena mencuri.

Ia masuk ke rumah korban di Perumahan Arisma Azhar II Desa Kenten Laut Kecamatan talang Kelapa Banyuasin, dengan cara mencongkel jendela belakang.

Setelah itu, Handra langsung menuju kamar SF (32 tahun).

Korban saat itu sedang tertidur pulas.

Melihat korbannya tidur, Handra bergegas mencari uang di dalam lemari.

Saat membongkar lemari, tiba-tiba SF terbangun.

Melihat korban terbangun, Handra langsung mengancam untuk tidak berteriak.

Karena ketakutan, korban hanya diam dan tidak melawan.

Baca juga: Jangan Dipaksa, Penumpang Perlu Turun jika Mobil Gagal Nanjak Lalu Mundur di Jalur Curam

"Aku minta uang Rp 500 ribu sama korban. Tetapi kata korban tidak ada, aku mengajak korban bernego saat itu. Kalau tidak mau beri uang, aku bunuh. Kalau tidak aku ambil ponselnya saja," kata Handra saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Minggu (5/9/2021).

Mendengar korban yang tidak memberikan uang, membuat Handra kesal.

Ia terus berusaha mendesak korban agar memberikan uang Rp 500 ribu.

Namun, korban tetap tidak memberikan uang yang dimintanya.

Tak dapat uang yang dimintanya, Handra melihat ada ponsel korban di atas meja.

Ponsel itulah yang langsung diambil pelaku Handra. Korban yang melihat ponselnya diambil pelaku, langsung berupaya mengambilnya kembali.

"Sama korban sudah aku bilang, kalau aku cuma minta uang Rp 500 Ribu. Tetapi tidak diberikan, makanya aku ambil ponselnya. Korban sempat mau mengambil lagi ponselnya, tetapi aku dorong hingga korban terjatuh," katanya.

Usai mendapatkan ponsel korban, Handra langsung kabur.

Ponsel itu dijual seharga Rp 1 juta. Uang hasil penjualan tersebut, digunakannya untuk membayar utang Rp 500 ribu. Sisanya, ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Tak jauh berbeda juga dilakukan Yosep Adi Wijaya (21) warga Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, yang masuk ke dalam rumah korban dan langsung mengambil pisau yang ada di dalam rumah.

Pelaku Yosep, masuk ke dalam rumah korban yang berada di Jalan Pangeran Ayin Komplek Bumi Sari Nage Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin pada 11 Juli pukul 02.00 lalu dengan cara mencongkel jendela.

"Pintu belakang rumah korban aku congkel pakai besi. Masuk langsung ambil pisau untuk persiapan, kalau korban melawan," ujar tersangka ketika diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin.

Tersangka yang sudah masuk ke dalam rumah, mencoba mengambil ponsel yang berada di atas meja ruang tengah. Namun, saat ia akan kabur korban yang terbangun memergokinya.

Melihat korbannya melawan, Yosep langsung menusuk pisau yang diperolehnya dari dapur rumah ke tangan korban. Karena mengalami luka, korban hanya bisa diam ketika melihat pelaku kabur.

"Baru pertama kali ini aku mencuri. Itupun karena sudah pusing tidak ada pekerjaan lagi. Ikut kerja bangunan, juga tidak ada makanya mencuri," kata Yosep.

Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Haris Munandar Hasyim didampingi Kanitreskrim Iptu Panji Nugroho menuturkan, kedua tersangka yang diamankan ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Dari keterangan korban yang melihat wajah pelaku, pihaknya melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

"Kedua tersangka ini, kami tangkap di rumah mereka masing-masing. Keduanya mengaku, baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Tetapi, kami masih melakukan pengembangan terhadap kedua tersangka ini," kata Haris.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved