Berita Nasional
Heboh Wanita Ngaku Selingkuhan Anggota Dewan, Datangi DPRD Batam : nggak Bisa Saya Dibeginikan
Seorang wanita mengaku selingkuhan anggota DPRD Batam sehingga ia berani datangi ruangan BK DPRD Batam. Ia dijanjikan dinikahkan
TRIBUNSUMSEL.COM, BATAM - Seorang wanita datangi kantor DPRD Kota Batam pada Kamis (2/9/2021).
Mengaku selingkuhan anggota DPRD, wanita tersebut buat heboh ruangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batam.
Pengakuannya tersebut mengejutkan staf yang bertugas.
Wanita berambut pirang itu datang sekira pukul 11.30 WIB.
Wanita berinisial CP tersebut melaporkan ke BK DPD Kota Batam bahwa dirinya pernah dijanjikan akan dinikahi salah seorang anggota DPRD Kota Batam.
Anggota DPRD tersebut sudah berstatus memiliki istri.
Anggota DPRD dimaksud diduga adalah AT, anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Nasdem.
CP mengakui, dirinya telah menjalin hubungan dengan AT selama dua tahun.
Selama dua tahun berhubungan, AT telah menjanjikan akan menikahi dirinya meski pria itu telah berkeluarga.
Namun janji yang dilontarkan itu tak kunjung terealisasi.

"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP.
Menurut CP, BK DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.
Wanita Batam saat datang ke BK membawa surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.
"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.
Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.
CP mengakui unggahan itu sempat dihapus karena setelahnya AT menemui dirinya dan kembali menjanjikan pernikahan.
Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.
AT Mengaku Diperas
Sementara itu, AT yang dilaporkan ke BK DPRD Kota Batam atas dugaan perselingkuhan angkat bicara.
Pria ini mengomentari aksi pengaduan dari seorang wanita berinisial CP, Pada Kamis (2/9/2021).
"Intinya saya nggak tahu maksud dia apa datang ke BK. Mau ngapain dan apa yang dia minta di sana," ujarnya.
"Biarlah kita tunggu hasil keputusan BK," ujar AT ketika diwawancarai via telepon.
Melalui keterangannya, AT membantah dirinya sudah menjalin hubungan selama dua tahun dengan CP.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan korban yang pernah dimintai sejumlah uang dengan disertai ancaman.
"Saya ini korban, ada tindakan dia meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan bukti-bukti ke media sosial," ungkap AT.
Bahkan AT juga mempertanyakan alasan CP mengumbar foto-foto dan video dirinya melalui media sosial Facebook.
Pasalnya, bagi AT, masalah ini merupakan masalah pribadi.
Untuk selanjutnya, ia memercayakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam menjalankan proses pemeriksaan atas pengaduan yang dilayangkan CP.
"Saya percaya pada teman-teman di Badan Kehormatan. Selanjutnya nanti saya akan memberikan pernyataan setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," tegas AT.
Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Aman mengaku belum mengetahui adanya pelaporan dari seorang wanita berinisial CP.
Pasalnya, ia tengah mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam di luar kota.
Atas pelaporan dari CP, Aman menjelaskan, akan ada pemeriksaan awal oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Batam.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan.
Hasil pemeriksaan awal itu nantinya akan diteruskan ke Ketua DPRD Kota Batam, kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan pada terlapor.
"Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kelengkapan barang bukti akan dilaporkan ke Ketua, baru ke kita," tambah Aman.(TribunBatam)
Baca berita lainnya di Google News