Berita Palembang

Cara Cek Tagihan dan Bayar PBB Pelembang 2021 Secara Online, Link hallo.palembang.go.id

Cara Cek Tagihan dan Bayar PBB Pelembang 2021 Secara Online, Link hallo.palembang.go.id

Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
halloPalembang
Cara Cek Tagihan dan Bayar PBB Pelembang 2021 Secara Online, Link hallo.palembang.go.id 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara cek tagihan dan baya PBB Palembang Secara Online, Mudah dan Praktis.

Setiap warga negara wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap kepemilikan bumi dan atau bangunan yang telah ditentukan.

Dasar Penghitungan cara bayar PBB telah diatur dalam Pasal 6 UU No. 12 Tahun 1985, UU No.12 Tahun 1994, dan PP No.25 Tahun 2002.

Jumlah pajak yang harus dibayar antara lain, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak (NJOTKP), dan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).

Berikut ini cara cek tagihan dan bayar PBB Palembang secara online :

Cara Cek Tagihan PBB Palembang 2021

1. Buka Browser atau Crome di Smartphone.

2. Akses laman website Hallo Palembang atau https://hallo.palembang.go.id/

3. Klik menu 'Cek Tagihan', lalu klik PBB

4. Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan-mu.

5. Rincian tagihan Pajak Bumi Bangunan yang belum terbayarkan akan muncul secara otomatis.

6. Akan muncul detail pembayaran, klik Lanjut.

Baca juga: Bank BUMN Langsung Angkat Bicara Usai Risma Ngamuk Soal Penyaluran Bansos

Baca juga: Skuad PSG Musim 2021-2022 di Liga Prancis, Lengkap dengan Posisi Bermain dan Nomor Punggung

Baca juga: Ikatan Cinta 3 September 2021: Andin Tolak Permintaan Nino, Rossa & Rendy Hampir Celaka Remnya Blong

Cara Bayar PBB Via virtual.klikindomaret.com

1. Akses website https://virtual.klikindomaret.com/category/pbb

2. Pilih PBB Kota Palembang

3. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)

4. Pilih Bayar Untuk Tahun

5. Klik Bayar'

Cara Bayar PBB Kota Palembang Via BRI Internet Banking atau ATM BRI

1. PBB NOP yang Anda miliki.

2. Buka aplikasi perbankan online BRI, lalu masuk ke menu pembayaran, dan masuk ke menu Briva atau virtual account BRI.

3. Masukkan nomor PDN yang diberikan kepada Anda di formulir PBB, dan transaksi selesai.

Cara Pembayaran ePBB melalui Mobile Banking BNI

1. Buka aplikasi mobile banking pada HP dan masukkan userID dan MPIN untuk login.

2. Pilih menu Pembayaran, lalu pilih Pajak, pilih PBB.

3. Pada Nama Biller PBB, pilih rekening debet, lalu masukkan Tahun Pajak dan NOP dan pilih rekening debet. WP akan mendapatkan konfirmasi jumlah pajak yang harus dibayar.

4. Lanjutkan transaksi dengan memasukkan Password Transaksi.

5. WP akan mendapatkan bukti pembayaran pada aplikasi mobile banking.

Pembayaran ePBB melalui Internet Banking BNI

1. Buka internet browser dan ketikkan URL : https://ibank.bni.co.id.

2. Masukkan userID dan password untuk login.

3. Pilih menu Pembayaran, lalu pilih menu Pajak. Pilih PBB.

4. Masukkan NOP dan tahun pajak, pilih rekening debet, tekan tombol Lanjut.

5. Lanjutkan otorisasi transaksi menggunakan token.

6. Anda akan menerima bukti pembayaran melalui email dan pada layar browser internet.

Baca artikel lain di Google News Tribun Sumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved