Update Covid 19 Empat Lawang: Akhir Agustus 295 Kasus, Pembatasan Sosial Mulai Dillonggarkan

Tercatat hari ini ada 295 kasus komulatif sejak kemarin, akan tetapi sehari sebelumnya yakni Minggu (29/08/2021) terhitung ada 293 kasus.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Prawira Maulana
TRIBUN SUMSEL/SAHRI ROMADHON
Dokter Arga Sena Setiawan Juru bicara percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Empat Lawang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Menyusul diperlonggarnya aturan pembatasan sosial pada Senin (30/08/2021), hari ini Selasa (31/08/2021) tidak ada tambahan konfirmasi baru positif Covid 19 di Kabupaten Empat Lawang.

Tercatat hari ini ada 295 kasus komulatif sejak kemarin, akan tetapi sehari sebelumnya yakni Minggu (29/08/2021) terhitung ada 293 kasus.

"Untuk hari ini memang tidak ada tambahan, tapi dua hari sebelumnya ada 2 kasus tambahan baru," kata Juru Bicara Gugus Tugas Cobvid 19 Kabupaten Empat Lawang, dr Arga Sena Setiawan.

Lebih lanjut ja menjelaskan dari 295 kasus teraebut terdiri dari sembuh 250, meninggal 31, dan dalam proses 14.

"Untuk 14 orang dalam proses 2 dirawat dan 12 lagi jalani isolasi mandiri," Jelas Arga.

Adapun terkait pelonggaran pembatasan sosial di Kabupaten Empat Lawang per Selasa (31/08/2021) sudah mulai dilonggarkan.

Diantaranya dengan mulai diberlakuknanya sekoleh dengan pertemuan tatap muka terbatas, acara pernikahan disertai hiburan organ tunggal dengan syarat kapasitas 50%.

"Sudah diperlonggar ASN sudah tidak lagi WFH, sekolah tatap muka terbatas sudah kembali di lakukan, serta acara sosial seperti pernikahan disertai organ tunggal sudah boleh dilaksanakan," Katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved