PPKM
PPKM Jawa-Bali Berakhir Besok, Diperpanjang atau Tidak Tergantung Presiden Jokowi
PPKM Jawa-Bali Berakhir Besok, Diperpanjang atau Tidak Tergantung Presiden Jokowi
TRIBUNSUMSEL.COM - PPKM berjilid-jilid sudah diterapkan pemerintah demi memutus penyebaran Covid-19.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada Senin (30/8/2021) besok.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan PPKM kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya, Senin (23/8/2021).
Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi pers secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun. Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen."
"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," tuturnya, Senin.
Jokowi menambahkan, persentase keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional saat ini sebesar 33 persen.
Karena itu, sejumlah wilayah turun level, dari Level 4 ke Level 3, sejak Selasa (24/8/2021).
Beberapa daerah di Jawa dan Bali yang turun level adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," terang Jokowi.