Berita Ogan Ilir
Hendak Transaksi Narkoba, Dua Kurir Sabu Diringkus di Penginapan Sungai Pinang OI
Belum sempat melakukan transaksi jual-beli sabu, dua orang kurir diamankan petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Belum sempat melakukan transaksi jual-beli sabu, dua orang kurir diamankan petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
Kedua kurir yang kini ditetapkan tersangka bernama Ari Irawan (30 tahun) dan Libra alias Bayau (31 tahun).
Penangkapan keduanya berawal saat polisi mendapatkan informasi, akan ada transaksi narkoba di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Sungai Pinang.
"Begitu tiba di penginapan yang dimaksud, anggota kami langsung memeriksa kedua tersangka," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Zon Prama, Sabtu (28/8/2021).
Saat menggeledah kendaraan mobil milik kedua tersangka, petugas menemukan enam bungkus sabu.
"Ternyata memang benar ada barang buktinya (sabu) disimpan tersangka di dalam mobil," ujar Yusantiyo.
Saat diinterogasi petugas, lanjut Yusantiyo, kedua tersangka mengaku sebagai kurir.
Polisi lalu mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu total seberat 63,99 gram.
Kendaraan mobil dan dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba, juga diamankan ke Mapolres Ogan Ilir.
"Tersangka beserta sejumlah barang bukti kami amankan saat ini," jelas Yusantiyo.
Polisi kini sedang menggali keterangan lebih lanjut dari kedua tersangka mengenai sepak terjang mereka dalam transaksi narkoba.
"Menjadi kurir ini sudah berapa lama, jangkauannya kemana saja, siapa sasarannya. Ini sedang kita gali dari tersangka," ujar Yusantiyo.
Termasuk juga pengembangan terhadap kemungkinan keberadaan kurir sabu lainnya, juga sedang dilakukan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.
"Kami terus melakukan pengembangan jaringan peredaran sabu ini. Jika ada hasil penyelidikan selanjutnya, akan kami sampaikan kepada rekan media," ucap Yusantiyo.
Baca juga: Pria 51 Tahun di Pemulutan Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Gegara Lerai Perkelahian, 1 Ditangkap 5Buron
Baca berita lainnya langsung dari google news.