Bocah Tewas Ditinggalkan Orang Tua
Sosok Anton Diduga Menganiaya Anak Hingga Meninggal di PALI, Baru 4 Bulan Menikah dengan Ibu Korban
Anton, seorang ayah asal Kabupaten PALI, Sumsel, menjadi buruan polisi. Ia diduga telah menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS-Anton, seorang ayah asal Kabupaten PALI, Sumsel, menjadi buruan polisi. Ia diduga telah menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia, Kamis (26/8/2021). Sang anak ditinggalkan begitu saja di bangunan kosong di Simpang Pintu Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.
Kasus ini bermula saat Anton mengajak istrinya bernama Rapika untuk mencuri motor.
Rapika menolak ajakan itu. Anton malah melampiaskan kemarahannya dengan menganiaya dua anak tirinya Ni dan Niko.
Niko, yang masih berusia 1 tahun 8 bulan meninggal dunia.
Hasil penelusuran Tribunsumsel.com, Anton ternyata baru empat bulan menikah siri dengan Rapika, ibu kandung Niko.
"Si Rapika ini memang orang Desa Bumi Makmur, Muara Lakitan. Sekitar empat bulan yang lalu nikah siri dengan Anton, orang Kabupaten Pali," kata Sugiyarto, Kepala Desa Satuan Pemukiman (SP6) Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Jumat (27/8/2021).
Sugiyarto belum mengetahui keberadaan Rapika.
Karena saat disambangi rumahnya, yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah.
Dikatakan, kemungkinan Rapika pergi kewilayah Jirak Kabupaten Muba, tempat suami pertamanya. Karena dari informasi yang didapat, jenazah balita yang meninggal dunia itu dibawa oleh bapak kandungnya untuk dimakamkan di wilayah Jirak, Muba.
"Rapika ini informasinya balik ke Jirak, karena jenazah anaknya (Nk) dibawa bapak kandungnya. Awalnya (jenazah) sempat dibawa ke Pendopo (Pali), setelah itu dibawa bapak kandungnya ke Jirak, Muba. Rapika ini, indikasinya mungkin ikut ke sana. Tapi saya belum tau kepastiannya, karena keluarga yang berangkat ke Pali sampai saat ini belum pulang ke dusun (Bumi Makmur)," kata Sugiyarto.
Terkait dengan keseharian Rapika, menurut Sugiyarto, selama menikah dengan suami pertamanya, Rapika kadang menetap di Jirak dan terkadang pulang ke desa.
Demikian pula ketika menikah dengan suami keduanya, kadang menetap di Pali kadang menetap di desa.
"Rapika ini dari lahir di dusun (Desa Bumi Makmur). Kemudian menikah tinggal di Jirak, Muba. Setelah itu pisah dengan suami pertamanya dan baru sekitar empat bulan lalu nikah lagi dengan Anton (suami keduanya). Selama menikah bolak-balik (kadang di desa kadang di kampung suami), namanya belum punya rumah sendiri. Kalau sedang disini, kesehariannya manyadap karet," ujarnya.
Rapika Jemput Jenazah Anaknya
Seorang pria bernama Anton, asal Musi Rawas (Mura) Sumsel berbuat kejam terhadap anak tirinya. Sebagai pelampiasan sang istri menolak diajak mencuri motor, Anton menganiaya dua anaknya.
Seorang anaknya yang masih berusia 1 tahun 8 bulan tewas karena dianiaya. Setelah itu, mayatnya ditinggalkan begitu saja di sebuah bangunan kosong di simpang Pintu, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, Kamis (26/8/2021).
Sedangkan anaknya satu lagi saat itu hanya bisa menangis melihat adiknya tidak lagi bernapas.
Tangisan sang kakak didengar oleh Rian Mardiansyah yang mau mengukur pemasangan pintu di rumah kosong tersebut.
Sang ibu bernama Rafika Dewi yang mengetahui kabar yang menimpa anaknya segera datang ke Polsek Pendopo PALI, Jumat (27/8/2021) dini hari.
Rafika Dewi datang untuk mengambil jenazah anaknya yang dititipkan di kamar jenazah RSUD Talang Ubi, Jumat (27/8/2021) pukul 1.25 WIB.
"Semalam Ibunya datang ke Mapolsek dengan pihak keluarganya untuk menjemput jasad anak kandungnya di kamar jenazah RSUD PALI," ungkap Katim Riksa Polsek Talang Ubi, Bripka Firzan.
Kronologi Penganiayaan
Dari keterangan ibu kandungnya, lanjut Firzan, terungkap kronologi penganiayaan itu.
Saat itu warga Desa Bumi Makmur (SP6) kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ini diajak suaminya untuk melakukan pencurian sepeda motor.
"Berawal dari ayah tiri korban yakni Anton mengajak ibu kandung korban untuk mencuri motor tetapi menolak. Kemudian Anton ini memaksa kedua anak tirinya Nk( korban) dan Ni (ayuk korban) naik ke atas motor, lalu menyuruh istrinya naik ke atas motor dan bila tidak mau naik maka anton akan membunuh kedua anak tirinya," jelasnya.
Dari ancaman tersebut, sehingga ibu korban pun naik keatas motor, hingga motor akan melaju, ibu korban melompat dari motor sembari berteriak meminta tolong warga sekitar.
"Ibu korban juga sempat berteriak kepada kedua anaknya supaya melompat dari sepeda motor." jelas Firzan.
Dijelaskan, warga sekitar pun sempat mengejar Anton bersama kedua anak tirinya ini tetapi tidak berhasil. Kemudian Anton ini membawa kedua anak tirinya ke arah Pendopo Kabupaten PALI.
"Saat tiba di hutan daerah Simpang Empat Desa Benakat Minyak di lokasi TKP, Anton menghentikan motornya lalu menyiksa kedua anak tirinya yang masih balita, dengan cara memukul Ni dan Niko. Anto juga memaksa Niko meminum air sungai, hingga akhirnya Niko tidak bergerak dan meninggal dunia," jelasnya
Setelah itu, Anton membawa (Ni) dan Niko ke rumah kosong dan meninggalkan keduanya.
Niko dan kakaknya ditemukan oleh seorang warga bernama Rian Mardiansyah yang mau mengukur pemasangan pintu di rumah kosong tersebut.
"Korban sudah dibawa ibu kandungnya untuk dikebumikan di Desa Jirak sesuai kesepakatan keluarga, sedangkan Anton masih dalam pengejaran tim elang dan diketahui Anton ini juga merupakan residivis," jelasnya

Kesaksian Warga
Malang nasib seorang balita berusia 1 tahun 8 bulan yang ditemukan tewas di sebuah bangunan kosong di Simpang Pintu, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi.
Mayat bocah tersebut ditemukan Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di warung milik saksi Rian Mardiansyah yang sedang dibangun di Jalan Simpang Pintu.
"Saya rencana mau mengukur pintu warung. Tiba-tiba saya melihat ada dua anak di dalam bangunan. Satu menangis dan satu tergeletak dan tidak bernapas lagi," ujar Rian, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kamis.
Mengetahui itu, dirinya langsung memberi tahu warga setempat dan kepala desa.
"Setelah warga ramai baru diketahui bahwa korban merupakan warga SP 6, Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi," terangnya.
Sedangkan, menurut kakak korban, dirinya sempat bersama kedua orang tuanya mengendarai sepeda motor lalu ditinggalkan di lokasi kejadian.
"Kami ditinggalkan bapak sama ibu di sini (lokasi kejadian)," ungkapnya. (SP/ Reigan/Ahmaf Farozi)