Kontroversi Yahya Waloni

Siapa Yahya Waloni Tersangka Dugaan Kasus Ujaran Kebencian, Berikut Rekam Jejaknya

Profil Yahya Waloni, penceramah jadi tersangka karena dugaan kasus ujaran kebencian

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nama Yahya Waloni belakangan jadi perbincangan karena diduga melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Dikutip dari Kompas.com, Yahya Waloni dilaporkan karena video ceramahnya yang diduga merendahkan kitab injil dengan menyebutnya fiktif atau palsu.

Kini ia ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap Polri dengan dugaan penistaan agama.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Sudah (tersangka)," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (27/8/2021).

Rusdi mengungkapkan, Yahya Waloni dijerat dengan pasal UU ITE karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Selain itu, Yahya juga dikenakan pasal dalam KUHP tentang penodaan agama.

"Yang bersangkutan disangkakan beberapa pasal, antara lain UU ITE Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2). Dan juga disangkakan pasal 156a KUHP," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini Yahya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik polisi. Adapun Yahya ditangkap pada Kamis (26/8/2021) sore di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Penangkapan terhadap Yahya dilakukan berdasarkan LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tanggal Selasa 27 April 2021.

Yahya sebelumnya dilaporkan karena video ceramahnya yang merendahkan kitab injil dengan menyebutnya fiktif atau palsu.

"Pada kesempatan ini Polri mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak gaduh, percayakan kepada kami untuk dapat menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegas Rusdi.

Siapa sebenarnya Yahya Waloni ?

Ustaz Yahya Waloni
Ustaz Yahya Waloni (kolase tribunnews/Instagram @ceramah_ustadz_yahya_waloni)

Profil Yahya Waloni

Dikutip dari TribunnewsWiki oleh Tribunnews, Yahya Waloni lahir pada 30 November 1970 di Manado.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved