Berita Palembang

PHRI Sumsel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2021-2026, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan membuka kesempatan pengurus PHRI mencalonkan diri maju sebagai Ketua PHRI.

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/HARTATI
Panitia Steering Committe Musyawarah Darah (Musda) VIII Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Selatan membuka kesempatan bagi pengurus PHRI untuk mencalonkan diri maju sebagai Ketua PHRI yang baru periode 2021-2026 mendatang, Kamis (26/8/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Panitia Steering Committe Musyawarah Darah (Musda) VIII Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Selatan membuka kesempatan bagi pengurus PHRI untuk mencalonkan diri maju sebagai Ketua PHRI yang baru periode 2021-2026 mendatang.

Ketua Steering Horison Husein mengatakan berakhirnya kepengurusan lama membuat kepengurusan baru dibentuk dengan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh pengurus pusat yakni dengan mencalonkan diri langsung dan memenuhi syarat yang ada.

Proses pendaftaran dilakukan mulai 26 Agustus hingga 6 September mendatang secara online. Semua berkas pendaftaran dilakukan melalui google form.

"Prosesnya semua online dan silakan mendaftar seluas-luasnya bagi yang memenuhi syarat," katanya disela persiapan Musda di hotel Carissima, Kamis (26/8/2021).

Setelah calon ketua mendaftarkan diri nantinya tim dari pusat lah yang akan menseleksi apakah pendaftar layak dan memenuhi n syarat sebagai ketua atau tidak.

Tanggal pelaksanaan musda juga nanti akan ditentukan langsung oleh panitia dari pusat.

Horison berharap Ketua yang baru nanti memiliki visi misi memajukan dunia pariwisata sehingga membagikan kembali sektor ekonomi khusunya hotel dan restoran yang terpuruk karena dampak pandemi.

Omset hotel anjlok bahkan terpaksa merumahkan sementara karyawan karena okupansi anjlok drastis.

"Semoga Ketua yang baru nanti bisa menyuarakan aspirasi kita semua dan membawa kebangkitan dunia pariwisata sehingga seperti sediakala," ujarnya.

Berikut syarat mendafatar jadi Ketua PHRI Sumsel periode 2021-2026:

a. Warga Negara Indonesia
b. Sehat Jasmani dan Rohani.
c. Diutamakan berdomisili dalam wilayah Kedudukan BPD PHRI Sumsel.
d. Pemilik badan usaha hotel atau restoran, kecuali jika tidak ada pemilik badan usaha
hotel atau restoran yang bersedia, maka dapat diberikan kepada orang yang dapat mandat
tertulis dari Pemilik Badan Usaha Hotel atau restoran.
e. Untuk calon Ketua BPD PHRI, pernah menjabat sebagai pengurus BPP PHRI/BPD
PHRI atau Ketua BPC PHRI, kecuali mendapat persetujuan dari BPP PHRI.
f. Bersedia dan berdedikasi tinggi dan mempunyai waktu bagi anggota dan organisasi PHRI
sesuai AD/ART PHRI.
g. Badan usaha hotel atau restoran yang dimiliki oleh Calon Ketua BPD PHRI telah memiliki sertifikat tanda anggota penuh yang dikeluarkan oleh BPP PHRI.
h. Menyediakan fasilitas Sekretariat dan operasional kesekretariatan selama periode
kepengurusan.
- Melampirkan foto kopi KTP.
- Melampirkan daftar riwayat hidup atau CV.
k. Photo berwarna 4x6 = 6 lembar.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 Agustus 2021 jam 00 (12 malam) dan ditutup
pada tanggal 6 September jam 24.00.

Kelengkapan berkas dan pengisian data langsung melalui link:
https:/forms.gle/BUDEQThvG6qcD2YP6

Termasuk form persyaratan menjadi Calon Ketua BPD PHRI Sumsel untuk diverifikasi oleh BPP PHRI setelah waktu pendaftaran berkahir.

Baca juga: Tes SKD di Sumsel Mulai 4 September, Lokasi dan Jadwal Tes SKD se-Sumsel,Syarat Harus Dibawa Peserta

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved