Kontroversi Muhammad Kece
Nasib Muhammad Kece Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis, Ini Hukumannya
Muhammad Kece dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 6 tahun penjara setelah diduga menistakan agama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nasib Youtuber Muhammad Kece yang terjerat kasus dugaan penistaan agama.
Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama.
Muhammad Kece ditangkap di Bali setelah video di YouTube-nya buat gaduh.
Kini Muhammad Kece dijerat dengan pasal berlapis.
Dia terancam hukuman pidana penjara 6 tahun dalam perkara ini.
"Dapat dijerat hukuman dan ancaman pidananya penjara 6 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.
Baca juga: Buat Gaduh Lewat Video, Muhammad Kece Langsung Bersembunyi, Kini jadi Tersangka Dugaan Menista Agama
Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
Hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece.
"Alat-alat bukti telah dikumpulkan berupa video pada youtube dimana yang bersangkutan telah memposting. Kemudian telah memeriksa saksi-saksi ahli dan juga memeriksa pelapor," ungkapnya.
Ia menuturkan alat bukti itulah yang sebagai dasar penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka.
Baca juga: Profil Muhammad Kece Youtuber yang Ditangkap di Bali karena Diduga Menista Agama
"Berdasarkan alat bukti tersebut, penyidik meyakini bahwa diduga keras terjadi tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, rasa permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA," tukasnya.
Ditangkap di Bali
Muhammad Kece dikabarkan ditangkap di Bali.
Kabar penangkapan Youtuber itu dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Sudah ditangkap di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Rencananya, kata Agus, penyidik Polri bakal membawa Youtuber tersebut ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait unggahannya yang dianggap menista agama.
Baca juga: Siapa Muhammad Kace Youtuber yang Diduga Menistakan Agama, Kini Resmi Dipolisikan
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tukasnya.
Empat Orang Laporkan Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece dilaporkan ke polisi terkait unggahan videonya di akun YouTube pribadinya.
Diberitakan Tribunnews.com, setidaknya sudah ada empat orang yang melaporkan Muhammad Kece.
Laporan itu didaftaran secara terpisah di sejumlah wilayah.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan tiga di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Diduga Menistakan Agama
Menurut Agus, sebelum ada laporan dari masyarakat, pihaknya telah mendeteksi video unggahan Muhammad Kece.
Video-video itu ditelaah oleh Siber Polri.
"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," ujarnya.
Untuk diketahui, channel YouTube Muhammad Kece menjadi sorotan karena dianggap merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Siapa sebenarnya Muhammad Kece
Profil Muhammad Kece

Dikutip dari Tribunnewswiki, Muhammad Kece berasal dari Jawa Barat.
Namun, tidak diketahui dari kabupaten/kota mana Muhammad Kece berasal.
Ia memiliki nama asli Muhammad Kace Murtadin.
Berdasarkan penelusuran di kanal YouTube-nya, Muhammad Kece aktif membuat konten sejak 17 Juli 2020.
Konten-kontennya kebanyakan membahas soal agama Islam.
Hingga saat ini, sudah ratusan konten yang ia unggah.
Di sejumlah video, ia menyelipkan pembukaan donasi atas nama Muhamad Kosman.
"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.
"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (Tribunnewswiki/Rakli Almughni)
Baca berita lainnya di Google News