Berita Nasional
Misteri Keberadaan Muhammad Kece yang Diduga Menistakan Agama, 20 Video Di-takedown Kominfo
Muhammad Kece kini diburu polisi setelah videonya tersebar dan diduga menistakan agama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Nama Muhammad Kece belakangan jadi perbincangan karena ulahnya yang diduga menistakan agama.
Muhammad Kece kini diburu polisi setelah videonya viral setelah berbagai pihak melaporkannya ke pihak berwajib.
Keberadaan Muhammad Kece pun jadi misteri.
Banyak pihak mendesak polisi untuk bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan karena dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi dan reaksi dari banyak kalangan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus ini masih diselidiki kepolisian dan melibatkan juga beberapa ahli.
Secara tegas, Ahmad memastikan polisi tengah melakukan pemetaan untuk melacak keberadaan Muhammad Kece.
“Penyidik Polri saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor (Muhammad Kece),” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Siapa Muhammad Kace Youtuber yang Diduga Menistakan Agama, Kini Resmi Dipolisikan
Sebagai tindak lanjut, polisi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menurunkan atau takedown 20 video yang diunggah Muhammad Kece ke YouTube karena diduga memuat unsur provokatif dan mengadu domba antarumat beragama.
"Sejak hari Minggu (22/8), Polri sudah berkoordinasi dengan Kominfo, kami minta agar video tersebut di-'takedown' dan Kominfo mengajukan permintaan kepada pihak YouTube," ucap Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, untuk men-take down video Muhammad Kece, langkah pertama harus mendapat persetujuan dari YouTube terlebih dahulu.
Untuk itu, setelah berkoordinasi dengan Kominfo video di channel YouTube Muhammad Kece berhasil dilaporkan.
Ramadhan menambahkan, ada sekitar 400 video yang terkait Muhammad Kece yang sudah disebarkan oleh sejumlah pengguna.
Dari jumlah tersebut, baru 20 video yang berhasil di-takedown.
"Sampai sekarang sudah ada 20 video M Kece yang di-takedown sama Kominfo, mungkin akan bertambah lagi, jadi upaya untuk menindak kasus ini masih berjalan," tutur Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa saksi pelapor dan tiga saksi ahli bahasa, agama, dan ahli teknologi informasi (IT) dalam kasus ini.
Ramadhan menyebut polisi telah memiliki bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara tersebut.
"Saat ini penyidik konsentrasi melacak keberadaan M Kece untuk diperiksa," kata Ramadhan.
Bareskrim Polri telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait video viral M Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan terhadap agama Islam.
Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor LP 500/VIII/SPKT/BareskrimPolri pada Sabtu (21/8) malam.
Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan serupa di beberapa jajaran wilayah.
Setelah itu, Polri melakukan klarifikasi sembari mengumpulkan barang bukti yang relevan, untuk selanjutnya membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi.
"Setelah laporan diterima, penyidik telah memeriksa saksi-saksi pelapor dan saksi ahli, dengan demikian naik status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadhan.
Muhammad Kece mendadak bikin heboh karena ucapan salam yang mencampur adukkan dua ajaran agama dan bernada merendahkan Nabi Muhammad SAW.
Ia juga nekat mengunggah sebuah video diskusi terbuka dengan judul Sumber Segala Dusta yang mengandung beberapa kalimat yaitu ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW sesat.
Tokoh ulama dadi PBNU, Muhammadiyah, dan MUI mengecam perbuatan Muhammad Kece.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap Muhammad Kece karena mencederai kerukunan umat beragama.
Baca berita lainnya di Google News