Kapolda Sumsel Diganti
Dimutasi Dari Jabatan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri: Alhamdulillah,Tetap Semangat
Irjen Pol Eko Indra Heri akan menempati jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Jendral Eko menyampaikan pesan saat dikonfirmasi terkait hal itu
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri akan menempati jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.
Hal ini berdasarkan TR Kapolri bernomor ST : 1701/VIII/KEP/2021, tertanggal 25 Agustus 2021
Saat dikonfirmasi awak media, Eko menyampaikan pesan untuk tetap semangat dan terus berbuat baik.
"Alhamdulillah, tetap semangat dan terus berbuat baik," ujarnya melalui pesan singkat whatsapp.
Untuk diketahui, jabatan kapolda Sumsel kini akan diemban oleh Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumbar.
Sosok Irjen Pol Toni Harmanto
Rotasi itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.
Surat itu ditandatangani oleh As Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Hal ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Ia menyebut surat itu ditandatangani pada 25 Agustus 2021.
"Iya benar (surat telegram, Red)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Irjen Toni Harmanto kenyang pengalaman di bidang reserse. Ia pada 2012 pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminam Umum Polda Metro Jaya.
Toni Harmanto bersama dua perwira Polri lainnya pernah diajukan sebagai calon pengisi jabatan deputi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018.
Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Toni Harmanto Kapolda Sumsel yang Baru Pengganti Irjen Eko Indra Heri
Brigjen Pol Mohammad Iqbal yang saat itu menjabat Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan, Toni Harmanto memiliki banyak pengalaman di bidang reserse.
Ia pernah menjabat sebagai direktur reserse kriminal umum di Polda Metro Jaya.
"Kasus-kasus besar sudah pernah ditangani oleh Pak Toni ini. Begitukan. Baik itu kasus tindak pidana umum, khusus, juga yang bersangkutan tangani. Tidak diragukan lagi," kata Iqbal dikutip dari kompas.com, (12/3/2021).