Masihkah Palembang Berstatus PPKM Level-4? Tunggu Arahan dari Pusat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel/ Abriansyah Liberto
Jembatan Ampera Icon Kota Palembang. Kota Palembang memberlakukan PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021 Mendatang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali berakhir hari ini, Senin (23/8/2021). Untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang masuk level empat kota Palembang. 

"Pelaksanaan PPKM level di luar Jawa Bali berakhir hari ini. Untuk selanjutnya kita masih menunggu arahan dari pusat," kata Kepala Bagian Humas Pemprov Sumsel Septriandi Setia Permana, Senin (23/8/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai kelanjutan PPKM ini masih menunggu arahan dan kepastian dari pusat. Salah satu indikator yang berubah signifikan dengan adanya PPKM yaitu tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR).

BOR di Sumsel turun dari semula 75 persen sekarang hanya 34 persen. Ini menunjukkan bahwa PPKM di Sumsel cukup efektif menekan kasus Covid-19.

Dengan turunnya tingkat BOR di rumah sakit rujukan Covid-19, maka tenaga kesehatan akan lebih optimal dalam menjalankan tugas.

"Angka BOR turun dan penambahan  jumlah positif Covid-19 juga menurun. Kalau kita harapannya tidak PPKM atau setidaknya turun level. Namun yang menentukan tersebut pusat, kita tunggu saja pengumuman pusat," katanya.

Sementara itu berdasarkan data yang ada, penambahan kasus Covid-19 di Sumsel trend nya turun. Untuk tanggal 20 Agustus penambahan positif Covid-19 sebanyak 263.

Lalu pada 21 Agustus penambahan positif Covid-19 sebanyak 236 dan pada 22 Agustus penambahan positif Covid-19 sebanyak 175 orang. Untuk itu total yang positif Covid-19 di Sumsel 56.524 orang. 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved