Berita Ogan Ilir
Empat Nama Bersaing Incar Jabatan Sekda Ogan Ilir, Bupati OI Panca Wijaya Akbar Bocorkan Kriterianya
Empat nama akan memperebutkan jabatan definitif Sekda Ogan Ilir. Bupati OI Panca Wijaya Akbar membocorkan kriterianya.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sebanyak empat nama akan memperebutkan jabatan definitif Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir.
Empat nama tersebut yakni Pj Sekda Muhsin Abdullah, Asisten I Setda yang juga Plh Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Siska Susanti.
Dua nama lainnya ada Kepala Bappeda M. Thahir Ritonga dan Kepala Disdik Dicky Syailendra.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, sebelum pemilihan Sekda akan ada proses seleksi oleh tim independen.
"Proses asesmen dilakukan oleh tim eksternal, ada panitia seleksinya tapi bukan dari Pemkab Ogan Ilir," kata Panca saat diminta dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (18/8/2021).
Proses asesmen inilah yang nantinya akan menjadi gambaran bagi Pemkab Ogan Ilir dalam menentukan Sekda definitif.
"Saya yakin keempatnya layak jadi Sekda. Tapi kembali, hasil asesmen yang bakal jadi perhitungan Pemkab Ogan Ilir," tegas Panca.
Saat dicecar awak media mengenai calon kuat Sekda Ogan Ilir, Panca menegaskan akan memilih yang terbaik.
"Yang pasti yang terbaik yang dapat menterjemahkan visi-misi kampanye (sebelum Pilkada tahun lalu)," tukasnya.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, keempat calon Sekda ini telah mendaftarkan diri dalam rentang waktu tujuh hari mulai tanggal 4 hingga 10 Agustus lalu.
"Seperti kita ketahui, keempat calon Sekda ini merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir," kata BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Effendi.
Saat mendaftar, lanjut Wilson, keempat nama tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Diantaranya secara administrasi, calon Sekda harus minimal berusia 56 tahun saat dilantik, berstatus ASN di wilayah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, mendapat izin tertulis dari pejabat kepegawaian dan berkelakuan baik atau tidak pernah tersandung kasus hukum.
"Dari sisi rekam jejak, calon Sekda ini tidak boleh ada catatan hitam tersangkut hukum. Tentunya harus punya moral, integritas, komitmen membangun daerah sesuai arahan dari Bapak Bupati," terang Wilson.
Baca juga: Sertijab Perwira di Polres Ogan Ilir, Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kapolsek Indralaya Berganti
Baca berita lainnya langsung dari google news.
Berita Ogan Ilir Hari Ini
Empat Nama Bersaing Incar Jabatan Sekda Ogan Ilir
Kriteria Sekda Ogan Ilir
Bupati OI Soal Kriteria Pejabat Sekda
Bupati OI Panca Wijaya Akbar
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
http://sumsel.tribunnews.com/
Agung Dwipayana
Kendaraan ODOL Dilarang Melintas di Jalan Tol Kayuagung Palembang, Diminta Putar Balik |
![]() |
---|
Lantik 723 PPS Pemilu 2024 Ogan Ilir, Bupati Panca: Jangan Jadi Kompor pada Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Puluhan Kios di Pasar Indralaya Ogan Ilir Terbengkalai, Sampah Berserakan dan Bau Pesing |
![]() |
---|
Tak Ikut Tes Wawancara, Puluhan Calon Anggota PPS di Ogan Ilir Dinyatakan Gugur |
![]() |
---|
Kemenag Pastikan CJH Ogan Ilir yang Belum Berangkat Tahun 2022 Akan Diprioritaskan |
![]() |
---|