Berita Selebriti

Polisi Jelaskan Nasib David Noah Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar

Polisi Jelaskan Nasib David Noah Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar

Editor: Slamet Teguh
Instagram David Noah
Polisi Jelaskan Nasib David Noah Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Band Noah kini kembali diterpa isu tak sedap.

Hal tersebut tak lepas, karena salah satu personil mereka harus berurusan dengan polisi.

Ya, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.

Dalam kasus ini, David NOAH dilaporkan oleh seseorang bernama Lina Yunita.

"Kami rencanakan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat juga mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil David Noah.

"Pasti ada lah (pemanggilan), orang dia (David NOAH) dilaporkan kok," ujar Tubagus.

Namun, Tubagus belum menjelaskan secara detail waktu pemanggilan terhadap David NOAH.

"Nanti saya lihat dulu di rencana kegiatan, saya lupa catat," ucap dia.

Baca juga: Biodata Profil Syakir Daulay, Kuatkan Kakak, Zikri yang Mantan Istrinya Menikah dengan Sahabat

Baca juga: Zaskia Sungkar Temukan Hal Tak Terduga Saat Cek HP Mendiang Ibu Irwansyah: Kita Sayang Mama

Laporan terhadap David Noah terdaftar dalam nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Tak hanya David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan seseorang lainya bernama Yudhi Sulistiyono.

"LP (laporan polisi) itu baru dibuat tanggal 5 Agustus. Sementara masih diteliti dulu. Pelapornya inisialnya LY, karyawan. Terlapornya pertama DK, yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Yusri menambahkan, kasus dugaan penipuan penggelapan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Nanti yang menangani Krimum," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan bahwa kliennya diduga mengalami penipuan pada akhir tahun 2020 lalu.

Ketika itu, menurut Devi, Lina Yunita mengirim uang senilai Rp 1,1 miliar lebih kepada David NOAH untuk menjalankan bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian 6 bulan.

"Dia (David) juga menyertakan seperti bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku sebagai) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya dan membantu," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan David NOAH tidak mengembalikan uang tersebut hingga melewati batas waktu perjanjian.

"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian, tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020, sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," ucap Devi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Akan Panggil David NOAH Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved