Berita Selebriti

Jennifer Jill Divonis Hakim 6 Bulan Direhabilitasi, Begini Reaksi Istri Ajun Perwira

Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill memberi komentar atas putusan hakim tersebut.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
Kolase Youtube Cumicumi Dan Instagram Jennifer Jill
Sahala Siahaan Selaku Kuasa Hukum Jennifer Jill Mendengar Kliennya Direhabilitasi Selama Enam Bulan, Selasa(17/8/2021).Kini Diharapkan Kuasa Hukumnya Agar Masa Rehabilitasi Dipotong Lagi Karena Sudah Dijalani Sebelumnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Masyarakat sempat heboh dengan penangkapan Jennifer Jill atas penyalahgunaan narkoba.

Diketahui Jennifer Jill menggunakan narkoba sejak tahun 2017.

Alasan Jenifer Jill memakai narkoba karena merasa terpukul atas kepergiaan dari orang tua tercinta.

Kini Jeniffer Jill sudah diputuskan untuk menjalani rehabilitasi narkoba selama enam bulan, dilansir Youtube Cumicumi, Selasa (17/8/2021).

Klik Disini Melihat Pernyataan Sahala Siahaan Terkait Rehabilitasi Jennifer Jill Selama Enam Bulan

Kini Diharapkan Kuasa Hukumnya Agar Masa Rehabilitasi Dipotong Lagi Karena Sudah Dijalani Sebelumnya.
Kini Diharapkan Kuasa Hukumnya Agar Masa Rehabilitasi Dipotong Lagi,
Karena Sudah Dijalani Sebelumnya. (Kolase Youtube Cumicumi Dan Instagram Jennifer Jill)

Ternyata Jeniffer Jilla mengaku senang dengan putusan dari hakim tersebut.

Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Jennifer Jill memberi komentar atas putusan hakim tersebut.

"Tentunya kondisi ini seharusnya dia senang, keinginannya perjuangan haknya menuntut keadilan dikabulkan, "jawab Sahala Siahaan.

"Putusannya demikian yang terbaik, harapannya tercapai, "jawabnya.

Tidak semua kasus narkoba disamakan status seluruhnya.

"Harus ada perbedaan mana, pengedar mana yang memperjualbelikan,mana juga yang untuk konsumsi diri sendiri, "terangnya.

Khusus untuk penyalahgunaan narkoba pribadi tidak tepat untuk dilakukan penahan di lembaga pemasyarakatan(LP).

Akhirnya perjuangan Jennifer Jill untuk mendapatkan haknya tidak sia-sia.

Kuasa hukum berterima kasih kepada majelis hakim yang telah memberikan putusan.

Sangat tepat kalau Jennifer Jill dilakukan rehabilitasi narkoba.

Sebagai kuasa hukum telah memberikan yang terbaik untuk Jennifer Jill.

Korban penyalahgunaan narkoba dan pencandu tidak bisa dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan(LP).

Menurut Sahala Siahaan hal ini merupakan esensi dalam penegakan hukum.

Dijelaskan kembali tidak semua kasus narkoba khususnya pencandu dan korban ditahan.

Secara prinsip pembelaan kuasa hukum telah diterima hakim.

yang menjadi masalah sekarang adalah waktu rehabilitasi selama enam bulan.

Diharapkan juga rehablitasi enam bulan dipotong yang telah dijalani di BNN.

Yang dipertimbangkan oleh majelis hakim berdasarkan keterangan ahli.

Alasan hakim memutuskan Jennifer Jill direhabilitasi karena di rutan tidak ada tempat rehabilitasi.

Direhabilitasinya Jennifer Jill selama enam bulan dikomentari oleh publik di Youtube Cumicumi.

"Kenapa cuma 6bln, 6thn lebih cocok. Paling habis kluar make lagi.. org kaya susah di penjara ya, org miskin penjara ber tahun2, dah ga heran sama hukum di indonesia, "tulis Instagram Irma88.

"Semua pengguna narkoba selayaknya direhabilitasi, bukan dipenjara, "tulis felix Niode.

"Semogah kedepannya tidak melakukan kesalahan lagi, "tulis Susanti Yunus.

"Artis/org kaya...d rehap...giliran org susah d penjara bertahun tahun...hukum ap, "tulis Syaiful Abadi.

"Di penjara ya silahkan, gak penjara ya silahkan,"tulis HF Asido.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved