Berita Nasional
Jawaban Kemenkes Soal Perintah Jokowi yang Minta Turunkkan Harga Tes PCR
Kemenkes klaim saat ini pihaknya tengah melakukan pembenahan terhadap jejaring laboratorium secara nasional
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Buntut panjang kabar tes PCR di Indonesia lebih mahal dari India.
Presiden Jokowi langsung meminta tes PCR segera diturunkan.
Terkait perintah Jokowi itu, Kementerian Kesehatan buka suara.
Melalui Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kemenkes klaim tengah membenahi jejaring laboratorium secara nasional sehingga diharapkan dapat menghasilkan laporan tes tepat waktu.
"Mendorong semua laboratorium untuk tedaftar dalam sistem jejaring lab nasional dan melaporkan dalam NAR (New All Record, sehingga sesuai dengan standar dan kualtias yang baik," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).
Ia melanjutkan, tercatat hingga kini ada sekitar 800 jejaring laboratorium yang sudah terdaftar dalam jejaring nasional di berbagai daerah.
Di sisi lain masih ada fasilitas laboratorium yang belum berafiliasi pada data Kemekes.
Baca juga: Presiden Jokowi Perintah Turunkan Harga PCR, Iwan Fals : Alhamdulillah Lagi Kalau Gratis Pak
Sementara itu terkait harga tes PCR yang diharapkan turun menjadi 400 ribu - 500 ribu, perempuan berhijab ini menuturkan, saat ini masih berpatokan pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK), di mana harga tertinggi tes PCR adalah 900 ribu.
Namun pihaknya siap melakukan evaluasi terkait harga tes PCR itu.
Penetapan harga tes PCR tertinggi atau swab mandiri, sebelumnya telah melalui konsultasi dan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk penyedia maupun auditor.
"Kita Kementerian Kesehatan akan sangat terbuka atas masukan dan kini sudah ada penetapan batas tertinggi pemeriksaan PCR ini dan sudah dilakukan juga konsultasi dengan para pihak baik dari para penyedia maupun auditor," ungkapnya pada Sabtu lalu.
Baca berita lainnya di Google News