Berita Selebriti

Sampai Tujuh Jam, Pra Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora Dikritik, Dianggap KPID Sembrono

Adiyana menyebutkan, tayangan tersebut sembrono karena selama tujuh jam menggunakan frekuensi publik untuk menayangkan urusan pribadi. 

Instagram/antv_official
Rangkaian acara adat Rizky Billar dan Lesti Kejora. Sampai Tujuh Jam, Pra Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora Dikritik, Dianggap KPID Sembrono 

TRIBUNSUMSEL - Stasiun televisi ANTV ditegur oleh Lembaga penyiaran diharapkan mengedepankan etika penyiaran untuk kepentingan publik dan bukan cuma yang membayar kuat saja.

Pernyataan itu disampaikan Adiyana terkait tayangan pra-pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang disiarkan ANTV pada Minggu (8/8/2021).

“Sebab, sesungguhnya penegakan etika penyiaran adalah cerminan dari adab kehidupan kita. Jangan sampai kita disebut tak beradab,” kata Adiyana dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Adiyana mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan, tayangan yang disiarkan ANTV itu telah melanggar sejumlah aturan.

Pertama, ANTV secara kasat mata melanggar Pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran (SPS) yang menyatakan bahwa program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.  

Kedua, Pasal 13 ayat 2 Standar Program Siaran yang menyatakan program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.

Faktanya, acara Lesti dan Billar ditayangkan hampir tujuh jam.

Mulai dari pukul 08.30-09.30 WIB dengan judul "Cinta Abadi Leslar" edisi Menghitung Hari dan pukul 15.30 sampai 21.30 WIB dalam edisi "Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu, Kado Terindah Lesti".

Untuk itu, KPID Jabar meminta agar KPI Pusat menegur secara tertulis stasiun TV ANTV. KPID Jabar juga meminta KPI Pusat memberikan sanksi yang sama kepada lembaga penyiaran lain yang menayangkan acara serupa. 

Baca Berita Selengkapnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pelanggaran Tayangan Lesti Kejora-Rizky Billar, KPID: Jangan sampai Kita Disebut Tak Beradab"

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved