Berita Covid
Perawat di Pluit yang Suntik Vaksin Kosong Dimaafkan Korbannya, Kasus Dipastikan Ditutup
Kasus perawat EO penyuntik vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara dihentikan. Hal itu menyusul terjadinya mediasi antara perawat EO
TRIBUNSUMSEL.COM - Sempat viral aksi perawat yang menyuntikkan vaksin kosong ke tubuh pasien berujung permintaan maaf.
Kasus perawat EO penyuntik vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara dihentikan.
Hal itu menyusul terjadinya mediasi antara perawat EO, korban suntik vaksin kosong dan penyelenggara pada Selasa (10/8/2021).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan pun menyebutkan status tersangka perawat EO telah dihentikan.
"(Status tersangka) dihentikan," kata Guruh saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021) malam.
Dalam mediasi tersebut, Guruh menuturkan pihaknya juga melibatkan penyelenggara vaksinasi di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penyelenggara itu turut datang dalam mediasi antara perawat EO dan korban.
"Tadi malam sudah dilakukan mediasi penyelenggara, kemudian terlapor, kemudian korban," kata Guruh.
Saat mediasi, perawat EO kembali menyampaikan permintaan maaf kepada korban berinisial BLP dan orangtuanya.
Korban pun menerima permintaan maaf perawat EO.
"Sudah ada kesepakatan terlapor minta maaf kemudian korbannya sudah memaafkan. Kalo sudah menyadari semua, kita anggap sudah selesai," ucap Guruh.
