Berita Nasional

MKD Disebut Tak Berguna Karena Tak Berani Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Terlibat Suap

MKD Disebut Tak Berguna Karena Tak Berani Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Editor: Slamet Teguh
(Azka/nvl (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus penanganan korupsi masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan angka ini.

Namun, kasus korupsi banyak dilakukan oleh pejabat publik.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja DPR RI di Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021.

Dari laporan hasil pemantauan Formappi, satu di antara beberapa hal yang disorot yaitu kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Peneliti Formappi Albert Purwa mengatakan, MKD DPR tak berani memproses Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Rumah Dinas Bupati Banjarnegara Digledah KPK, Bupati Budhi Pernah Ngeluh Soal Gaji

Baca juga: Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah Sebut Kini Orang Malu Bekerja di KPK, Berikan Bukti Nyata

Hal itu disampaikan Albert dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Evaluasi Kinerja DPR MS V Tahun Sidang 2020-2021', Kamis (12/8/2021).

"MKD sampai akhir masa sidang V ini belum juga berani memproses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang ditengarai melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan kasus suap wali kota Tanjungbalai kepada penyidik KPK," kata Albert.

Atas dasar itu, Formappi menilai keberadaan MKD perlu ditinjau kembali karena dinilai tidak berguna dalam melakukan penanganan terhadap anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran.

"Dengan demikian, sekali lagi MKD ini tampak semakin tidak berguna dan keberadaannya mesti ditinjau kembali," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Formappi Sebut MKD DPR Makin Tidak Berguna Karena Belum Berani Proses Azis Syamsuddin.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved