Kasus Sumbangan 2 Triliun

Kakak Heriyanti Tak Tahu Menahu Soal Orang Tuanya Akidi Tio Punya Tabungan Rp 2 T, Update Terbaru

Diketahui, Heriyanti memiliki enam saudara. Dari enam orang itu, seorang di antaranya meninggal dunia, sedangkan lima orang tinggal di Jakarta.

Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Heriyanti Putri Bungsu akidi Tio saat diperiksa Polda Sumsel. Hasil pemeriksaan psikologi Heryanti sudah keluar. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Update kasus sumbangan Rp 2 Triliun keluarga Akidi Dio menguak fakta-fakta baru.

Adapun Polda Sumsel memeriksa seorang saksi yang merupakan anak Akidi Tio. Bukan Heriyanti, tapi seseorang berinisial P.

Diketahui, Heriyanti memiliki enam saudara. Dari enam orang itu, seorang di antaranya meninggal dunia, sedangkan lima orang tinggal di Jakarta.

Adapun P merupakan kakak Heriyanti yang tinggal di Jakarta.

Penyidik Polda Sumsel merasa perlu berangkat ke Ibu Kota memeriksa P untuk mengetahui kebenaran sumbangan yang akan diberikan Heriyanti.

Polisi telah memeriksa P dalam kasus ini. Dalam keterangannya, P memberikan pengakuan mengejutkan soal dana hibah yang digadang-gadang mencapai triliunan itu.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, saksi P sama sekali tidak mengetahui soal dana hibah sebesar Rp2 triliun yang hendak diberikan oleh Heriyanti untuk penanganan Covid-19 itu.

Bahkan, lanjut Supriadi, kakak kelima Hariyanti ini pun menegaskan tidak mengetahui soal adanya tabungan Rp 2 triliun dari mendiang almarhum ayahnya, Akidi Tio.

"Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orang tuanya memiliki uang sejumlah itu. Dia tahunya begitu," kata Supriadi dikutip dari Kompas.com pada Rabu (11/8/2021).

Lebih lanjut, Supriadi menambahkan, sebetulnya penyidik Polda Sumsel akan meminta keterangan kepada lima anak Akidi Tio di Jakarta terkait sumbangan Rp 2 triliun tersebut.

Namun, kata Supriadi, penyidik hanya bisa meminta keterangan dari seorang saudara Heriyanti saja yakni P. Sebab, empat orang lainnya batal diminta keterangan karena terpapar Covid-19.

"Anggota tidak berani melakukan pemeriksaan. Jadi, hanya P ini yang bisa ditemui dan diminta keterangan," ucap Supriadi.

Hingga saat ini, Supriadi mengatakan, penyidik kepolisian belum bisa memastikan sumbangan Rp 2 triliun dari Heriyanti hoaks atau tidak. Sebab, kasus ini masih dalam pemeriksaan.

"Kita belum bisa memastikan itu (pemberian Rp 2 triliun) hoaks atau tidak karena masih didalami oleh Krimum," ujarnya.

Sementara mengenai status Heriyanti, Supriadi menuturkan, bahwa status yang bersangkutan masih terperiksa.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved