Berita Kriminal

Suami Bayar Orang Rp30 Juta untuk Bunuh Selingkuhan Istri, Jadi Otak Pembunuhan karena Cemburu

Suami jadi otak pembunuhan selingkuhan istri di Kubu Raya. Ia nekat bayar orang suruhan Rp30 juta

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi korban pembunuhan di Kubu Raya Kalbar. Suami bayar orang untuk bunuh selingkuhan istri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang suami di Kalimantan Barat bayar orang untuk membunuh selingkuhan istrinya.

Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Mega Timur, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Korbannya inisial HL yang ditemukan tewas dan sempat buat warga heboh.

Korban dibunuh oleh 6 orang inisial MI, MH, AJ, MA, MO, dan FR.

Lima orang di antaranya ditangkap di waktu serta lokasi yang berbeda.

Sementara, satu orang berinisial MH masih dalam pengejaran polisi.

Diberitakan Kompas.com, pembunuhan itu terjadi berawal dari perselingkuhan korban dengan istri salah satu pelaku, yakni MI.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy.

"Berdasarkan kronologis kejadian, kasus tersebut berawal dari perselingkuhan antara korban dengan istri salah satu tersangka berinisial MI," katanya, Selasa (10/8/2021).

MI yang cemburu kemudian berniat memberi pelajaran kepada korban.

"MI kemudian memerintahkan MH (tersangka yang masih buron) mencari orang yang bisa dipercaya untuk melakukan eksekusi," kata Jerrold, dilansir Kompas.com.

Setelah itu menemukan eksekutor, mereka kemudian melancarkan aksinya, pada Kamis (29/7/2021) malam.

Para pelaku lalu menyerang korban yang saat itu sedang melintas di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur.

Korban dianiaya menggunakan senjata tajam hingga tewas di lokasi kejadian.

"Korban terlihat melintas menggunakan sepeda motor dan langsung diserang oleh para tersangka menggunakan senjata tajam, korban tewas di temapt," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved